Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tumpuan Pemudik, Bagaimana Sejarah Jalan Tol di Indonesia?

Kompas.com - 19/04/2023, 19:24 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Lebaran 2023 ini, pemudik jalur darat pasti mempertimbangkan menggunakan jalan tol sebagai opsi jalur mudik yang lebih nyaman dan cepat.

Meskipun berbayar, jalan tol tetap jadi pilihan utama mengingat jarak tempuh yang efisien dan kenyamanan pengendara.

Jalan tol juga dilangkapi dengan fasilitas seperti rest area sampai tempat pengisian bahan bakar yang membuat pemudik dapat beristirahat selama perjalanan ke kampung halaman.

Namun demikian, mungkin belum banyak yang tahu bagaimana sebenarnya sejara dari jalan tol di Indonesia.

Baca juga: Penggunaan Jalan Tol Dikenakan Biaya Berdasarkan Apa Saja?

Jadi tumpuan pemudik yang memilih jalur darat, bagaimana sejarah jalan tol di Indonesia?

Perkembangan pembangunan jalan tol di Indonesia boleh dibilang pesat. Jalan tol atawa jalan bebas hambatan dibangun pertama kali pada tahun 1973.

Dalam buku Indonesia Poenja Tjerita (2016) karya Eka Saputra, rute jalan tol yang pertama kali dibangun adalah Jakarta-Bogor.

Jalan tol yang dikenal dengan sebutan Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) ini memiliki panjang 59 kilometer.

Jalan tol tersebut menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Rute ini diresmikan oleh Presiden Suharto pada 9 Maret 1978.

Baca juga: Daftar 13 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan Tahun Ini

Jalan tol Jagorawi

Saat diresmikan, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta-Citeureup.

Jumlah pekerja yang dibutuhkan untuk membangun jalan tol ini mencapai 200 orang. Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan ini belum berstatus jalan tol.

Rute ini baru benar-benar dioperasikan sebagai jalan tol pada 1978.

Jalan tol Jagorawi dibangun dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT Jasa Marga, sebagai penyertaan modal.

PT Jasa Marga mendapat tugas membangun tol dengan tanah yang pembebasannya dibiayai pemerintah.

Pada periode ini, pembangunan jalan tol masih sepenuhnya dikerjakan perusahaan negara.

 

Partisipasi swasta

Masuk tahun 1987,  kalangan swasta mulai berpartisipasi dalam investasi jalan tol.

Hingga 1997, ruas jalan tol sudah dibangun dan dioperasikan di Indonesia sepanjang 553 kilometer.

Dari total tersebut, 418 kilometer dioperasikan PT Jasa Marga dan 135 sisanya oleh swasta.

Namun, upaya ini terhenti akibat terjadinya krisis moneter pada 1997.

Pemerintah terpaksa menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No 39/1997.

Akibat penundaan tersebut, pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnansi.

Sejak 1997-2001, hanya sepanjang 13,3 kilometer jalan tol yang dibangun.

Baca juga: Cara Klaim Kendaraan Rusak akibat Jalan Tol Berlubang

Pada 1998, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No 7/1998 tentang kerja sama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur.

Kemudian sejak 2001-2004, terbangun empat ruas jalan dengan panjang total 41,8 kilometer.

Pada 2004, diterbitkan Undang-Undang No 38/2004 tentang jalan, yang mengamanatkan pembentukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator, menggantikan PT Jasa Marga.

Demikianlah sejarah dari jalan tol pertama yang ada di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com