Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek Tarif Tol Secara Online

Kompas.com - 20/04/2023, 16:53 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

- Buka laman tersebut

- Pilih ikon tiga garis di sebelah atas website BPTJ

- Pilih menu "Tarif Tol"

- Lalu pilih "Cek Tarif Tol"

- Isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan

- Lalu halaman website akan otomatis menampilkan nominal tarif tol yang harus dibayar

Informasi perihal tarif jalan tol di laman BPJT dapat dicek di https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol

Baca juga: Update Tarif Tol Semarang Solo 2023 untuk Semua Gerbang Tol

Khusus untuk tol Trans Jawa, berikut ini adalahtarif tol 2023 untuk kepentingan mudik:

1. Tangerang-Merak: Rp 44.000

2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000

3. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000

4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000

6. Palimanan-Kanci: Rp 12.500

7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500

8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000

9. Pemalang-Batang: Rp 45.000

10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com