4. Intip Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa
Nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik usai dirinya terekam diam saja menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH (19) terhadap seorang mahasiswa.
Akibatnya, saat ini perwira polisi itu dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Polri
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," ujarnya, dikutip dari Kompas.com Rabu (26/4/2023).
Untuk keperluan pemerikasaan, Achiruddin ditahan di tempat khusus dan di-nonjob-kan. Terlepas dari hal itu, AKBP Achiruddin diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah dengan memamerkan motor Harley Davidson hingga Rubicon.
Selengkapnya klik di sini.
5. Krisis Bank AS, Penyelamatan First Republic Bank dari Anjloknya Saham
Kondisi First Republic Bank membuat investor berjaga-jaga. Saham bank yang berpusat di San Francisco ini anjlok pada hari Rabu karena investor mengawasi potensi kesepakatan penyelamatan yang bermasalah.
Saham First Republic Bank turun lebih dari 29 persen pada perdagangan di hari Rabu. Sementara itu, saham telah jatuh lebih dari 90 persen sepanjang tahun ini, dan mencapai level terendah pada Rabu lalu.
Dilansir dari CNBC, perdagangan saham bahkan sempat dihentikan beberapa kali karena volatilitas. Anjloknya saham First Republic Bank terjadi setelah perusahaan mengumumkan kehilangan sekitar 40 persen simpanannya pada kuartal pertama 2023. Investor dan nasabah melihat First Republic Bank sebagai bank yang berisiko setelah adanya kasus Silicon Valley Bank yang memiliki profil keuangan serupa.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.