Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
Terdiri dari Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 tahun 2011-2016. Lalu, Khamidin Suwarjo (KAM) selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 sejak 2008 hingga Juni 2014.
Kemudian, Umar Samiaji (US) selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019, dan Imam Syafingi (IS) selaku Staf Investasi Sektor Ril di DP4 tahun 2012-2017.
Selanjutnya, Chiefy Adi Kusmargono (CAK) selaku Dewan Pengawas DP4 tahun 2012, serta Ahmad Adhi Aristo (AHM) selaku makelar tanah dari pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.