Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Alasan Toko Buku Gunung Agung Tutup Semua "Outlet" | Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru

Kompas.com - 23/05/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Toko Buku Gunung Agung Akan Tutup Semua "Outlet", Ini Alasannya

PT Gunung Agung Tiga Belas, yang menaungi Toko Buku Gunung Agung, mengumumkan akan menutup semua toko atau outlet yang tersisa pada tahun ini.

Manajemen mengatakan, keputusan tersebut diambil karena perusahaan tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional yang semakin besar.

"Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian keterangan tertulis Direksi PT GA Tiga Belas, Minggu (21/5/2023).

Manajemen menyebutkan, sejak era pandemi Covid-19 pada tahun 2020, Toko Buku Gunung Agung telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet di beberapa kota, seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

Selengkapnya simak di sini

2. Setelah 70 Tahun, Toko Buku Gunung Agung Harus Tutup Semua "Outlet" dan PHK Karyawan

Toko Buku Gunung Agung merupakan salah satu toko buku paling legendaris di Jakarta. Toko buku tersebut sudah ada sejak 1953 di Jakarta atau telah berdiri selama 70 tahun.

Pendirinya adalah Tjio Wie Tay atau juga dikenal dengan Haji Masagung. Namun, pada Minggu (21/5/2023), direksi perusahaan PT Gunung Agung Tiga Belas yang menaungi Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup semua toko/outlet yang tersisa pada tahun ini.

Keputusan tersebut diambil mengingat keuangan perusahaan yang tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional yang semakin besar.

Baca selengkapnya di sini

3. Biaya Pengadaan Kendaraan Listrik PNS Mendekati Rp 1 Miliar, Kemenkeu: Harus Berdasarkan Kondisi Dunia Nyata

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan besaran biaya pengadaan kendaraan listrik bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024.

Lewat aturan tersebut, pemerintah mengatur harga satuan, tarif, dan indeks yang dapat digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah untuk tahun depan, salah satunya terkait dengan pengadaan kendaraan dinas listrik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com