2. Melampirkan pada formulir pengajuan, yakni:
- Fotocopy Akta pendirian dari Notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV
- AD/ART dan Risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.
- Fotokopi KTP Suami dan Isteri serta Kartu Keluarga 2 lembar pas foto Suami dan Isteri terbaru berukuran 4 X 6 Cm
- Fotokopi Jaminan (Asli di serahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran)
- Foto tempat usaha
- Denah Lokasi tempat usaha
- Surat Izin Usaha
- Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dibina oleh PKBL BUMN lainnya.
- Dokumen pengajuan dikirimkan ke Unit PKBLD yang lokasinya tercantum di bawah ini.
Baca juga: Cek Tarif Kirim Motor lewat Pos Indonesia, Indah Cargo, dan JNE
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.