3. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor
Kualifikasi:
- Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
- Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
- Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.
Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Jatinangor akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor bisa dilihat di sini.
Baca juga: Pertama di RI, Trimegah Bangun Persada Produksi Bahan Baterai Kendaraan Listrik
4. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon
Kualifikasi:
- Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
- Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
- Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.
Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon bisa dilihat di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.