Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Jadi Agen Lion Parcel? Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 25/05/2023, 21:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan jasa pengiriman barang kian bertumbuh seiring dengan tren belanja secara online yang semakin berkembang di Indonesia.

Lion Parcel adalah jasa kirim barang yang sudah ada dan berkembang sejak 2013. Secara bersamaan, perkembangan jasa kirim barang Lion Parcel bisa menjadi pilihan pendapatan atau pemasukan lain di luar dari pemasukan utama tentunya dengan menjadi agen Lion Parcel.

Agen atau Point of Sales (POS) Lion Parcel merupakan mitra resmi Lion Parcel yang tugasnya menerima barang atau paket customer yang lalu akan diambil kurir Lion Parcel untuk selanjutnya dikirimkan ke alamat tujuan.

Baca juga: Benarkah Denny Sumargo Jadi CEO Lion Parcel? Ini Penjelasan Perusahaan

Dikutip dari laman resmi Lion Parcel, untuk menjadi agen jasa pengiriman ongkir murah Lion Parcel, ada sejumlah syarat yang perlu untuk dipenuhi dan ketentuan yang perlu diketahui.

Berikut ini rincian yang selengkapnya:

Syarat Administrasi

Tidak hanya mengisi formulir pendaftaran agen, calon agen harus melampirkan beberapa syarat administrasi yang pihak Lion Parcel sudah tentukan.

Syarat administrasi calon agen Lion Parcel Perorangan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Foto halaman depan buku tabungan
  • Foto atau titik koordinat lokasi tempat bisnis

Syarat administrasi Calon Agen Lion Parcel Badan Usaha (Min. CV):

  • Fotokopi KTP pemilik/direktur
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi akta pendirian/perubahan perusahaan
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Surat Keterangan Domisili
  • Fotokopi Surat Pengukuhan KTP/ NPWP Perusahaan / Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
  • Titik koordinat atau foto lokasi tempat usaha
  • Mempunyai tempat usaha yang sesuai dengan yang dicantumkan di form pendaftaran (min. 2 tahun untuk tempat bisnis yang masih sewa)
  • Fotokopi halaman pertama buku rekening

Baca juga: Lion Parcel Targetkan Peningkatan Volume Pengiriman 45 Persen di 2023

Syarat Operasional

Setelah memenuhi syarat-syarat administrasi, calon agen harus memenuhi syarat operasional untuk jadi agen Lion Parcel. Syarat operasional seperti SDM dan peralatan.

Peralatan Pendukung yang Perlu Disediakan Para Calon Agen:

  • Minimal 1 laptop atau PC
  • Printer (lebih diutamakan printer thermal)
  • Timbangan minimal 60 kg
  • Koneksi internet
  • Meteran atau alat ukur
  • Fasilitas telepon
  • CCTV di area penerimaan barang

SDM Guna Mendukung Kinerja POS

  • Staff admin (harus menyerahkan fotokopi KTP)
  • Minimal 1 armada sepeda motor atau mobil untuk keperluan operasional (harus melampirkan fotokopi STNK)
  • Staff kurir (harus menyerahkan fotokopi SIM, KTP, dan nomor HP)

Baca juga: Lion Parcel Luncurkan Program Pasti, Jaminan Ongkir Kembali jika Paket Telat

Selanjutnya, calon agen jasa pengiriman murah Lion Parcel pun perlu untuk mengetahui serta mematuhi ketentuan umum berikut ini:

  • Lokasi pengajuan POS haruslah berada di radius 500 m dengan POS lain. Jika lokasi pengajuan di pusat perbelanjaan atau gedung, maka hanya diperbolehkan 1 saja POS Active.
  • Lokasi pengajuan POS disarankan ada di jalan protokol atau jalan utama.
  • Lokasi POS tak boleh digabung dengan usaha jasa kirim barang lainnya.
  • Menyiapkan modal kurang lebih 5 juta rupiah untuk dibayarkan ke Lion Parcel. Dana itu dialokasikan untuk saldo awal agen sebanyak 2 juta rupiah dan biaya administrasi keagenan Lion Parcel. Biaya admistrasi itu sudah mencakup marketing tools.
  • Bersedia untuk membuka POS minimal 8 jam sehari dan jam buka-tutup jelas, serta minimal 6 hari dalam seminggu.
  • POS wajib untuk mengantar paket ke Konsolidator atau Sub Konsolidator dan Shuttle Transit atau Shuttle Commuter terdekat sesuai jadwal diterapkan.
  • POS wajib pasang materi promosi yang sudah disediakan pada tempat terlihat di semua sisi.
  • POS bersedia untuk membayar pajak biaya pemasangan reklame.
  • Mampu capai target penjualan paling sedikit 5 juta per bulan untuk lokasi di perumahan, 15 per bulan untuk lokasi di perkantoran atau jalan utama, dan 30 juta per bulan untuk lokasi pada pusat perbelanjaan.
  • Proses persetujuan keagenan paling lama 14 hari.
  • Akan dilakukan review POS setelah aktivasi POS dalam waktu 3 bulan.
  • POS wajib untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama.
  • POS bersedia untuk mengikuti training dan dinyatakan lulus.
  • Bersedia untuk mengikuti kanal informasi Lion Parcel pada berbagai sosial media.

Baca juga: Perkuat Layanan Internasional, Lion Parcel Gandeng Startup Singapura Luwjistik

Cara Daftar Agen Lion Parcel

Berikut untuk mendaftar agen Lion Parcel:

  • Akses situs resmi Lion Parcel, lionparcel.com/agen.
  • Klik Daftar Sekarang untuk isi formulir pendaftaran.
  • Pilihlah bentuk calon keagenan (Perorangan atau Perusahaan).
  • Isi Data Diri Pendaftar serta Data Lokasi Diusulkan. Jika kamu mendaftar menjadi agen Lion Parcel perusahaan, maka kamu pun perlu untuk mengisi Data Perusahaan.
  • Di bagian Data Diri Pendaftar, kamu perlu mengisi sejumlah informasi seperti nama pendaftar, alamat lengkap pendaftar, nomor HP, alamat email, dan sumber informasi tentang pendaftaran keagenan.
  • Berikutnya, informasi di bagian Data Lokasi Diusulkan seperti informasi lokasi, status bangunan, jenis bangunan, usaha lain berdampingan, alamat lokasi (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan), serta titik koordinat lokasi usaha.
  • Pada bagian Data Perusahaan, kamu diminta untuk isi informasi tentang nama perusahaan, bidang perusahaan, nama pimpinan, serta alamat lengkap perusahaan.
  • Di akhir formulir pendaftaran, ada sejumlah pertanyaan persetujuan yang perlu dijawab.
  • Masukkan kode referal apabila ada.
  • Klik tombol Submit dan tunggu sampai pihak Lion Parcel menghubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com