JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) meminta kepada dewan pengarah untuk memperpanjang masa kerja. Hal ini menyusul akan segera berakhirnya masa kerja Satgas, yakni pada Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menilai, kerja sama antar instansi yang tergabung dalam Satgas sudah berjalan dengan sangat baik. Kolaborasi ini disebut efektif untuk menyelesaikan dan memulihkan hak negara atas dana yang telah dikucurkan ke obligor BLBI.
"Saya ingin menyampaikan, kami berpendapat kiranya masa Satgas boleh diperpanjang," kata dia dalam Serah Terima Aset Eks BLBI, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Sanksi Obligor BLBI Tak Kooperatif: Pengajuan Kredit Di-blacklist, Dicekal ke LN
Rionald melaporkan sampai dengan 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah memperoleh aset dan PNBP senilai Rp 30,66 triliun. Nilai ini setara sekitar 27,75 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun.
Oleh karenanya, untuk mengejar target pemulihan dan pengembalian aset yang telah ditentukan, masa kerja Satgas BLBI direkomendasikan untuk diperpanjang. Guna mendukung rekomendasi perpanjangan itu, Rionald bilang pihaknya akan menyiapkan dokumen laporan operasional Satgas BLBI yang telah dibentuk sejak 2021.
"Kami menyerahkan keputusan (perpanjangan) kepada dewan pengarah terkait hal ini," ujar Rionald.
Baca juga: Satgas BLBI Sita Tanah 100.000 Meter Persegi di NTB Milik Santoso Sumali
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, kerja sama yang terjalin di dalam Satgas BLBI sudah berjalan dengan baik. Ia pun mengisyaratkan, dirinya mendukung rencana perpanjangan masa kerja Satgas BLBI.
"Secara implisit dari tim (Satgas BLBI) momentum (pemulihan aset) sedang naik. Jadi kalau bisa diperpanjang Pak Mahfud (ketua pengarah Satgas BLBI), monggo bapak yang memutuskan, saya ikut saja," tuturnya.
Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk pada 2021 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Satgas ini ditetapkan pada 6 April 2021 sampai dengan 31 Desember 2023.
Baca juga: Aset Tanah Obligor BLBI Senilai Rp 50 Miliar di Minahasa Disita Negara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.