Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram Selama Sepekan

Kompas.com - 11/06/2023, 10:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk cenderung bergerak stagnan sepanjang sepekan.

Pada awal pekan, harga emas Antam dibanderol Rp 1.057.000 per gram dan di akhir pekan menjadi sebesar Rp 1.062.000 per gram, atau naik Rp 5.000 selama sepekan.

Sementara pada harga buyback terpantau stagnan di harga Rp 943.000 selama sepakan. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Baca juga: Cara Investasi Emas di Pegadaian dan Untung Ruginya

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (5/6/2023) sebesar Rp 1.057.000 per gram, lalu naik Rp 8.000 menjadi dibanderol Rp 1.065.000 per gram pada Selasa (6/6/2023).

Namun pada perdagangan Rabu (7/6/2023) turun Rp 5.000 menjadi seharga Rp 1.060.000 per gram. Penurunan berlanjut pada Kamis (8/6/2023), harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.052.00 per gram.

Kemudian kembali naik Rp 10.000 pada Jumat (9/6/2023) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.062.000 per gram.

Baca juga: Investasi Emas Fisik Vs Emas Digital, Pilih Mana?


Namun tren penguatan itu terhenti di akhir pekan. Pada Sabtu (10/6/2023) dan Minggu (11/6/2023) harga emas Antam bertahan di level Rp 1.062.000 per gram.

Sementara untuk pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada Senin seharga Rp 943.000 per gram, dan harga ini meningkat Rp 7.000 pada perdagangan hari Selasa menjadi Rp 950.000 per gram.

Lalu pada perdagangan Rabu harga buyback turun Rp 5.000 menjadi sebesar Rp 945.000 per gram, begitu pula pada Kamis turun lebih dalam Rp 12.000 menjadi ke level Rp 933.000 per gram.

Baca juga: Simak 4 Tips Investasi Emas untuk Investor Pemula

Kemudian pada Jumat, berbalik naik Rp 10.000 per gram ke Rp 943.000 per gram. Harga buyback emas Antam tersebut tetap bertahan pada perdagangan Sabtu dan Minggu.

Kendati begitu, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Mau Investasi Emas? Simak Keuntungan dan Kerugiannya

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 581.000
  • Emas 1 gram: Rp 1.062.000
  • Emas 2 gram: Rp 2.064.000
  • Emas 3 gram: Rp 3.071.000
  • Emas 5 gram: Rp 5.011.000
  • Emas 10 gram: Rp 10.115.000
  • Emas 25 gram: Rp 25.162.000
  • Emas 50 gram: Rp 50.245.000
  • Emas 100 gram: Rp 100.412.000
  • Emas 250 gram: Rp 250.765.000
  • Emas 500 gram: Rp 501.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.002.600.000.

Baca juga: Bingung Investasi Emas atau Bitcoin? Simak 4 Perbedaan Keduanya Berikut!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com