Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Mencermati Suntikan Dana untuk BUMN Senilai Rp 57,9 Triliun pada 2024

Kompas.com - 16/06/2023, 16:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun, hubungan negatif antara dukungan pemerintah dengan kinerja perusahaan negara tidak terjadi pada kelompok usaha akomodasi, pertambangan dan perdagangan. Sektor-sektor itu bahkan tetap menunjukkan adanya hubungan positif.

Namun, ada juga sektor dengan porsi PMN yang lebih rendah seperti sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur Ulang; informasi dan komunikasi; industri pengolahan; real estate; serta aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, namun tetap diimbangi dengan kinerja perusahaan yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi lapangan usaha yang lebih tinggi juga.

Porsi kepemilikan modal negara yang lebih rendah biasanya mendapatkan pengawasan yang lebih optimal karena melibatkan investor atau pemilik modal lain selain negara yang lebih memprioritaskan pencapaian profit.

Menegakkan Wibawa BUMN

Maka, pemerintah sepatutnya mengindahkan indikasi-indikasi kajian seperti itu agar tetap selektif dalam memberikan tambahan modal usaha pada BUMN. Untuk itu, mari kembali pada aturan yang sudah sepatutnya demi menegakkan wibawa BUMN.

Pertama, komisaris dan direksi BUMN berkomitmen dan berperan aktif mengimplementasikan praktik tata kelola yang baik serta mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 Pasal 59 Ayat 2 yang menyatakan bahwa komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya.

Kedua, Kemenkeu dan Kementerian BUMN perlu menilai secara obyektif dalam memberikan tambahan porsi modal negara pada BUMN. Politik praktis hendaknya dikesampingkan. Pencitraan laba hasil restrukturisasi dikurangi. Berikan literasi yang baik pada masyarakat.

Selain itu, sudah saatnya tak perlu lagi bagi-bagi kursi jabatan di tubuh BUMN karena politik balas budi. Kembalikan marwah profesioanlisme BUMN seperti yang kita idam-idamkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com