Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bangun Mandalika, BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun | Mau Dilaporkan Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Kompas.com - 17/06/2023, 06:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun gara-gara Bangun Mandalika

Proyek pengembangan kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang menggunung. Hal ini membuat keuangan BUMN yang mengelola kawasan tersebut belepotan.

Selain beban utang yang melonjak, kas perusahaan juga kembang kempis karena pemasukan dari Mandalika terbilang seret, sementara beban yang harus ditanggung perseroan sangatlah besar.

Sebagai informasi saja, pengembangan kawasan Mandalika, termasuk di dalamnya arena balapan Sirkuit Mandalika, dibangun dan dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

ITDC merupakan salah satu anak usaha BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Perusahaan ini juga mengembangkan kawasan Nusa Dua Bali.

Selengkapnya baca di sini

2. BUMN Pengelola Mandalika Terjerat Utang, Ujung-ujungnya Minta APBN

Mega proyek pengembangan kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), rupanya meninggalkan setumpuk utang. BUMN yang ditugasi pemerintah mengelola kawasan itu pun kesulitan membayar cicilan pinjaman yang segera jatuh tempo.

Sebagai informasi saja, pengembang kawasan Mandalika adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan ini merupakan anggota holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Selain itu, karena kurang cermatnya perhitungan, penyelenggaraan balapan seperti World Superbike (WSBK) hingga MotoGP justru mengakibatkan kerugian finansial bagi ITDC.

Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria, mengatakan akibat langsung dari penugasan pemerintah untuk pengembangan Mandalika, ITDC kini harus menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun.

Selengkapnya baca di sini

3. Ironi MotoGP Mandalika, Penonton Penuh, tapi BUMN Pengelolanya Merugi

Pepatah besar pasak daripada tiang tampaknya layak disematkan pada sejumlah penyelenggaraan ajang balap dunia di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Bukannya meraup untung, BUMN yang mengelola Sirkuit Mandalika justru mengalami kerugian akibat penyelenggaraan balap motor. Nilai kerugiannya pun fantastis.

Sebagai informasi saja, pengembang kawasan Mandalika yaitu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan ini merupakan anggota holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria membeberkan untuk penyelenggaraan MotoGP, ITDC harus menanggung kerugian sekitar Rp 50 miliar. Padahal, MotoGP adalah balap motor paling populer sejagat.

Selengkapnya baca di sini

4. Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Sri Mulyani: Itu Tanggung Jawab Kementerian Masing-masing

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM tersebut merugikan negara sekitar Rp 27,6 miliar.

Terkait dengan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan tukin yang sudah dialokasikan seharusnya menjadi tanggung jawab bagi para kementerian/lembaga (K/L).

Adapun tanggung jawab yang dimaksud mencakup perencanaan pengajuan tukin ke Kementerian Keuangan hingga tata kelola anggaran tersebut.

Selengkapnya baca di sini

5. Mau Dilaporkan Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara terkait rencana Jusuf Hamka yang akan melaporkan dirinya karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Yustinus mengatakan, dirinya hanya membaca dan mempelajari susunan pengurus dan kepemilikan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Dalam dokumen berkaitan hal tersebut, tidak ditemukan nama Jusuf Hamka dalam susunan manajemen atau kepemilikan perusahaan.

"Kami Kementerian Keuangan itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP itu kalau mau ditunjuk dari tahun 1997, mungkin 2003, 2010, 2023 pemiliknya berubah-ubah, namanya perusahaan publik," tutur dia, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

"Maka kami harus berkonsoliasi sama siapa? Kalau kita bicara di (data) Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), di situ ada komisaris ada direksi, beliau (Jusuf Hamka) tidak ada di sana," sambungnya.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com