Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun gara-gara Bangun Mandalika

Kompas.com - Diperbarui 16/06/2023, 07:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Proyek pengembangan kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang menggunung. Hal ini membuat keuangan BUMN yang mengelola kawasan tersebut belepotan.

Selain beban utang yang melonjak, kas perusahaan juga kembang kempis karena pemasukan dari Mandalika terbilang seret, sementara beban yang harus ditanggung perseroan sangatlah besar.

Sebagai informasi saja, pengembangan kawasan Mandalika, termasuk di dalamnya arena balapan Sirkuit Mandalika, dibangun dan dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

ITDC merupakan salah satu anak usaha BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Perusahaan ini juga mengembangkan kawasan Nusa Dua Bali.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria, mengatakan secara umum utang yang membengkak tersebut terbagi menjadi dua, yakni utang jangka pandek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp 3,4 triliun. Sehingga total utang menjadi Rp 4,6 triliun.

"Itu waktu kita mengambil alih Mandalika itu posisinya adalah mereka mempunyai short term liabilities Rp 1,2 triliun. Mereka mempunyai long term liabilities Rp 3,4 triliun," kata Dony saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, yang disiarkan dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, Kamis (15/6/2023).

Belum lagi, perusahaan juga harus menanggung beban berat dari pengelolaan Mandalika, mulai dari beban bunga pinjaman, pemeliharaan, hingga penyusutan aset yang harus dicatat.

ITDC bisa dikatakan saat ini masih merugi dalam pengembangan kawasan Mandalika. Perusahaan masih bisa sedikit bernapas karena masih bisa ditopang dari pemasukan pengelolaan Nusa Dua Bali.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Namun, bukan berarti pemasukan dari lini bisnis lain bisa menyelesaikan masalah. Utang beserta bunga dari perbankan yang harus dibayar terlalu tinggi bagi kondisi keuangan perusahaan saat sekarang.

"Dengan sumber implement capacity hanya dari Nusa Dua. Terus terang saya tidak bisa menyelesaikan yang short term liabilities ini, di mana isi di dalamnya adalah pembangunan Grand Stand, VIP village, sama kebutuhan modal kerja waktu penyelenggaraan event, yaitu Rp 1,2 triliun," beber Dony.

Ia berterus terang, meski sukses digelar dan ajang balapannya menjadi perhatian dunia, gelaran MotoGP justru bikin tekor perusahaan.

"Ini yang menjadi persoalan di ITDC. Di samping itu ITDC juga mendapatkan beban untuk penyelenggaraan MotoGP tahun 2022. Ini menjadi beban yang sampai saat ini menjadi tanggungan daripada ITDC," ungkap Dony.

Baca juga: Geger Dugaan Wika dan Waskita Manipulasi Laporan Keuangan

Mantan petinggi Trans Corp ini bilang, InJourney masih terus mencari jalan agar ITDC bisa keluar dari masalah beban utang dan kerugian dari pengembangan Mandalika.

Ia melanjutkan, agar perusahaan tetap bisa sehat, InJourney lantas meminta modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

PMN akan digunakan untuk pembayaran utang jangka pendek yang memang bersifat sangat mendesak. Perusahaan juga terus berupaya menggenjot pendapatan dari lini bisnis lainnya untuk menyelesaikan persoalan utang jangka panjang yang jatuh temponya lebih lama.

Baca juga: Bagaimana Sirkuit Mandalika Bisa Balik Modal? Ini Kata Sandiaga Uno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com