Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasaran Berapa Gaji Diplomat PNS di Kemenlu?

Kompas.com - 18/06/2023, 21:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu adalah salah satu instansi pemerintah yang cukup banyak diburu dalam setiap penerimaan CPNS.

Formasi yang paling banyak diburu tentulah posisi diplomat, terutama untuk mereka yang berasal dari jebolan Jurusan Hubungan Internasional.

Lalu berapa sebenarnya gaji diplomat beserta tunjangannya sebagaimana aturan penggajian PNS di Kemenlu?

Tunjangan kinerja atau tukin PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Besaran tukin per bulan tertinggi adalah pejabat yang menempati kelas jabatan 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Sipir Penjara?

Sementara untuk tukin terendah PNS di lingkungan Kemenlu adalah kelas jabatan 1 dengan besaran Rp 2.531.000.

Untuk kelas jabatan di Kemenlu sendiri diatur dalam aturan terpisah yakni Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu.

Dalam regulasi tersebut, posisi diplomat menempati kelas jabatan yang beragam sesuai dengan jabatan dan lama masa kerjanya. Di Kemenlu, posisi diplomat masuk dalam jabatan fungsional.

Untuk jabatan diplomat tertinggi dalam struktur jabatan Kemenlu adalah diplomat utama dengan kelas jabatan 13 dan berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 10.936.000.

Berikutnya adalah diplomat madya dengan kelas jabatan 11 dan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 8.757.600.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Lalu diplomat muda yang masuk dalam kelas jabatan 9 dengan besaran tukin per bulan sebesar Rp 5.079.200.

Terakhir adalah diplomat pertama atau mereka yang baru diangkat menjadi diplomat di Kemenlu dan masuk dalam kelas jabatan 8 dengan tukin sebesar Rp 4.595.150.

Berikut ini rincian besaran tunjangan kinerja diplomat Kemenlu per bulannya:

  • Diplomat utama (kelas jabatan 13) Rp 10.936.000
  • Diplomat madya (kelas jabatan 11) Rp 8.757.600
  • Diplomat muda (kelas jabatan 9) Rp 5.079.200
  • Diplomat pertama (kelas jabatan 8) Rp 4.595.150

Tunjangan lain

Sebagai PNS, diplomat di Kemenlu juga menerima berbagai tunjangan lain selain tukin antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang besarannya sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari yang disesuaikan dengan golongannya.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com