Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikan Tukin PNS, Kemenkeu: Proses Penilaian Sedang Berlangsung

Kompas.com - 27/06/2023, 06:34 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan kenaikan besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian/lembaga (K/L) yang terus berupaya melakukan reformasi birokrasi di masing-masing internal.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan tukin PNS telah dilakukan di Kementerian Perencanaan dan Pembangaunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada beberapa waktu lalu.

"Presiden memberikan apresiasi kepada pegawai di Kementerian PPN, PPKP, dan Kemenpan-RB karena upaya mereka untuk terus melakukan reformasi birokrasi di kementerian masing-masing," tuturnya, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut Isa memastikan, K/L lain juga bisa mendapatkan kenaikan tukin dengan langkah serupa, yakni terus melakukan reformasi birokrasi.

Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin PNS 3 Kementerian dan Lembaga, Ini Alasannya Menurut Kemenkeu

Nantinya, Kemenpan-RB akan mengkoordinasi serangkaian penilaian terkait reformasi birokrasi yang sudah dilakukan, di mana hasilnya akan digunakan sebagai pertimbangan kenaikan tukin K/L.

"Semuanya melalui satu proses penilaian yang dikoordinasikan Kemenpan-RB, untuk beberapa kementerian lain juga sedang berlangsung," ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran tukin yang sudah mengalami penyesuaian nantinya akan diperhitungkan dalam anggaran belanja pegawai masing-masing K/L, sehingga akan terdapat kenaikan anggaran belanja.

"Tentu saja akan diberikan peningkatan (anggaran belanja pegawai) sedikit pada masing-masing K/L tersebut," katanya.

Apabila kenaikan tukin terjadi sebelum tahun anggaran selesai, sumber dana yang digunakan berasal dari anggaran belanja yang telah dialokasikan K/L pada awal tahun. Alokasi kenaikan tukin dalam anggaran K/L bisa didapat dari optimalisasi yang telah dilakukan.

"Baru dilakukan penyeusaian tahun-tahun anggaran berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran di APBN," ucap Isa.

Baca juga: Tambah Makmur, Tukin PNS Kemenag Bakal Naik 80 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com