Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Perbankan Tumbuh Lebih Pesat pada Mei 2023

Kompas.com - 04/07/2023, 14:26 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, fungsi intermediasi perbankan masih terjaga di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu. Hal ini terefleksikan dari angka pertumbuhan kredit yang lebih tinggi pada Mei 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen menjadi Rp 6.577 triliun pada Mei 2023. Angka pertumbuhan itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 8,08 persen.

"Perbankan Indonesia tetap resilien ditandai dengan fungsi intermediasi yang terjaga," kata dia, dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Juni 2023, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: OJK Sebut Ada Tren Masyarakat Sengaja Pinjam Dana ke Pinjol Ilegal

Pertumbuhan itu ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai 12,69 persen. Sementara itu, dari jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional domestik tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,2 persen.

Kenaikan itu diikuti dengan kualitas kredit yang membaik. OJK mencatat, rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 0,78 persen. Sementara itu, rasio NPL gross sebesar 2,52 persen, juga lebih rendah dari sebelumnya sebesar 2,53 persen.

Kemudian, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan, baik nominal maupun jumlah nasabah, yaitu sebesar Rp 13,96 triliun menjadi Rp 372,07 triliun dengan jumlah nasabah turun 100.000 menjadi 1,64 juta nasabah.

Di sisi lain, permodalan sektor perbankan masih terjaga. OJK mencatat, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,55 persen, sedikit melambat dari bulan sebelumnya sebesar 6,82 persen.

"Seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan tahunan DPK melambat," ujar Dian.

Baca juga: OJK Bekukan Kegiatan Usaha Leasing Hewlett Packard Finance


Meskipun DPK tumbuh melambat, likuiditas industri perbankan masih berada dalam level memadai.

OJK mencatat rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen dan 27,52 persen.

"Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," ucap Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com