Kasus kredit macet ini bermula saat Bank OCBC NISP memberikan pinjaman kepada PT HSI yang bergerak sebagai produsen rambut palsu atau wig berlokasi di Sidoarjo, senilai 16,51 juta dollar AS.
Salah satu alasan penggugat yakni OCBC NISP menyetujui pinjaman tersebut karena Meylinda Setyo adalah pemegang 50 persen saham dan Presiden Komisaris PT HSI yang merupakan istri dari Susilo Wonowidjojo, yang merupakan orang terkaya ke-14 di Indonesia versi Majalah Forbes.
Selain itu juga, Lianawati Setyo adalah adik dari Meylinda Setyo, merupakan Wakil Presiden Direktur PT HSI. Melihat dari profil pengurus dan pemegang saham ini, menjadi pertimbangan Bank OCBC NISP untuk memberikan pinjaman kepada PT HSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.