Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dinilai Harus Kuasai 51 Persen Saham Vale

Kompas.com - 09/07/2023, 19:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah bernegoisasi dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terkait divestasi saham perusahaan ke pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan syarat perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan Vale yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Pengamat Pertambangan Ahmad Redi menilai, pemerintah perlu meningkatkan kepemilikan saham Vale hingga 51 persen. Menurutnya, hal ini selaras dengan ketentuan Undang-Undang Minerba, di mana negara memiliki mandat untuk mengatur hingga mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

"Kewajiban divestasi saham 51 persen merupakan kewajiban UU Minerba, terlebih bagi PT Vale yang merupakan pemegang KK yang dikenai kewajiban ini sudah ada di KK sebelum UU Minerba," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Menteri ESDM: Vale Bakal Lepas 14 Persen Saham ke RI

Lebih lanjut ia bilang, pemerintah harus memiliki sikap yang tegas tekait pengelolaan SDA ini. Bahkan ia merekomendasikan, jika tidak ada divestasi 51 persen saham kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD, maka lebih baik izin Vale tidak dilanjutkan dan kembali ke negara.

"Artinya pasca KK berakhir maka wilayahnya kembali ke negara lalu menugaskan BUMN bersama BUMD untuk mengusahakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tuturnya.

Redi bilang, pemerintah sebelumnya mampu mengakuisisi mayoritas saham PT Freeport Indonesia. Dengan demikian, ia meyakini pemerintah dapat melakukan langkah serupa.

"Praktik divestasi Freeport menjadi contoh bahwa Freeport saja bisa, apalagi Vale yang lebih sederhana," ucapnya.

Baca juga: MIND ID Tegaskan Mau Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Indonesia

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan soal divestasi saham Vale akan dilakukan pada Juli 2023. Orang nomor satu RI itu menegaskan, kepentingan nasional harus dikedepankan dalam isu ini.

Namun, di sisi lain pemerintah juga tidak ingin merugikan investor. Oleh karenanya, pemerintah akan mengambil keputusan yang berdampak positif bagi kedua pihak.

"Dua-duanya harus jalan dengan bai, dan yang paling penting industrialisasi, hilirisasi, betul-betul harus jalan," kata dia, di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: MIND ID Disebut Sulit Dapatkan 51 Persen Saham Vale Indonesia

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, Vale akan mendivestasikan 14 persen sahamnya. Angka ini di atas ketentuan yang harus dilepas yakni 11 persen.

Sebagai informasi, saat ini kepemilikan saham pemerintah melalui MIND ID di Vale Indonesia baru sebesar 20 persen. Sementara sisanya dimiliki oleh Vale Canada Ltd 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03 persen, dan publik 21,18 persen.

Baca juga: MIND ID Mau Ambil 11 Persen Saham Vale, Erick Thohir: Sudah Waktunya Berbagi dengan Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com