Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Tenaga Ahli di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI

Kompas.com - 11/07/2023, 15:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pengadaan langsung tenaga ahli dan penyedia jasa lainnya untuk mengembangkan serta mengelola aplikasi Infrastruktur Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

Dikutip dari dcktrp.jakarta.go.id, terdapat dua posisi yang dibutuhkan yaitu Tenaga Ahli Muda Golongan II-A (Senior Software Developer) dan Assistant Professional Staff (Junior Software Developer).

Pendaftaran dibuka mulai 10-14 Juli 2023 dengan melakukan registrasi ke https://bit.ly/Regist_TA-APS-DCKTRP23.

Baca juga: 3 Tips Melamar Kerja bagi Fresh Graduate

A. Persyaratan Umum

• Warga Negara Indonesia;

• Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;

• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

• Berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun per 1 Juli 2023;

• Sehat jasmani dan rohani;

• Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;

• Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

• Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) yang harus ditulis dengan teliti dan benar, ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri foto pindai ijazah serta surat keterangan kerja (jika ada);

• Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dan tidak dipergunakan untuk keperluan apapun tanpa persetujuan tertulis Gubernur DKI Jakarta;

• Bahwa data yang diserahkan dan pernyataan yang dibuat adalah benar. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan pernyataan tersebut tidak sesuai maka bersedia menanggung segala resiko yang timbul di kemudian hari;

• Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca juga: Tips Melamar Kerja, Ketahui Isi CV dan Karakter Tulisan yang Disarankan

B. Persyaratan Khusus

Lalu, terdapat syarat khusus untuk kedua posisi tersebut.

Tenaga Ahli Muda Golongan II-A (Senior Software Developer)

Spesifikasi:

• S1 Teknik Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknik Elektro/Ilmu Komputer atau Program Studi Sejenis.

• Minimal pengalaman 5 Tahun dalam bidang pengembangan sistem/aplikasi.

Persyaratan khusus:

• Memiliki KTP, NPWP, curriculum vitae, ijazah, dan transkrip nilai.

• Memiliki surat rekomendasi pengalaman bekerja, surat keterangan gaji, dan laporan pajak tahun terakhir.

• Memiliki sertifikat pendukung diutamakan.

• Mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik, dan bekerja dibawah tekanan.

• Terbiasa bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja.

• Mampu mencari akar masalah dengan pendekatan yang sistematis (trouble-shooting dengan pendekatan root-cause analyst).

• Mampu melakukan analisa sistem aplikasi yang akan dibuat.

• Menguasai bahasa pemograman PHP, HTML, JavaScript, Java, jQuery, CSS.

• Menguasai database PostgreSQL, MySQL dan Oracle diutamakan.

• Memiliki pengalaman mengelola web server (Apache, Nginx) dan cara mengoptimalkannya.

• Menguasai dan memiliki pengalaman bekerja menggunakan API Web Service dan Map Service (Json, GeoJson, Rest, dll).

• Mampu membuat dan menganalisa alur kerja bisnis proses institusi.

• Mampu menjelaskan hal teknis dengan bahasa dan cara penyampaian yang sistematis dan mudah dipahami.

• Mampu memberikan rekomendasi konkret/preskriptif dari hasil analisis dan visualisasi.

Baca juga: Lulusan UI Kalah Saing dengan Lulusan STM Saat Melamar Kerja, Pengusaha: Bukan Soal Gelar, tapi Keahlian

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com