Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Modal Bisa Tekan Kredit Macet Pinjol

Kompas.com - 12/07/2023, 12:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) sedang dihadapkan pada tren tumbuhnya non performing loan (NPL) atau kredit macet.

Hal ini tercermin dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri fintech lending yang mencapai 3,36 persen per Mei 2023. Angka tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 2,82 persen.

Dengan outstanding pinjaman sebesar Rp 51,46 triliun, maka nilai kredit macet industri fintech lending mencapai sekitar Rp 1,72 triliun hingga Mei 2023.

Baca juga: Pembiayaan UMKM lewat Pinjol Capai Rp 19,7 Triliun

Namun yang jadi sorotan, beberapa fintech lending dengan satu fokus sektor pelayanan menghadapi masalah yang lebih berat melawan kredit macet ini, misalnya sektor pertanian.

Dua fintech lending yang fokus memberikan pendanaan pada sektor pertanian seperti TaniFund dan iGrow bahkan menghadapi gugatan hukum akibat kredit macet yang berkepanjangan.

Pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, ada beberapa fintech yang melakukan pembiaran terhadap tingkat kredit macet yang tinggi.

Baca juga: Satgas OJK Blokir 429 Platform dan Konten Pinjol Ilegal, Termasuk Modus Like dan Subscribe

Sebagai gantinya, fintech lending atau pinjaman online (pinjol) akan menutupi hal tersebut dengan tingkat bunga yang tinggi.

"Jadi dia (fintech lending) menambah omzet katakanlah dari Rp 2 miliar jadi Rp 10 miliar. Toh, dihitung-hitung tingkat kerugian NPL (non performing loan) kalau memperluas pasar, itu kan bisa tertutupi, padahal tidak begitu" kata dia kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Ia menambahkan, fintech lending perlu meningkatkan sistem peringatan dini (early warning system). Hal tersebut melingkupi proyeksi risiko di suatu sektor sampai tingkat aset yang dimiliki perusahaan.

"Cenderung ini lemah, untuk menutupi kredit macet ya ditambal asetnya," imbuh dia.

Baca juga: OJK Catat 33 Pinjol dan 8 Leasing Belum Penuhi Aturan Ketentuan Modal Minimum

Tauhid membeberkan, sebagai contoh sektor pertanian mengalami pukulan karena perubahan musim menyebabkan produksi terus menurun.

Fintech lending diharapkan memiliki strategi untuk tetap menjadai kredit macet di sektor ini. Beberapa langkah yang bisa diambil misalnya dengan merancang skenario pembayaran, menunda pembayaran, atau memperpanjang pembayaran.

Sementara itu, pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menjabarkan, fintech lending yang hanya melayani satu sektor atau beberapa sektor sebenarnya memiliki risikonya masing-masing.

Fintech lending yang hanya melayani satu sektor sangat bergantung pada kinerja dari sektornya tersebut. Sementara, fintech yang melayani beberapa sektor sekaligus juga memiliki risiko karena menghadapi tantangan berbeda pada tiap sektor.

Baca juga: Jawa Barat Jadi Daerah Pengguna Pinjol Terbesar di Indonesia

"Fintech yang melayani beberapa sektor memang ketika satu sektor hancur masih ada beberapa sektor lainnnya yang digarap. Namun, pendekatannya ke berbagai sektor itu juga menimbulkan dampak karena masing-masing sektor juga memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com