Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Kereta Api Tak Bisa Rem Mendadak untuk Hindari Tabrakan

Kompas.com - 23/07/2023, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat umum banyak yang tidak mengetahui bahwa kereta api tidak dapat berhenti atau mengerem mendadak sehingga kerap terjadi kecelakaan karena menabrak kendaraan atau orang.

Terakhir, pada Selasa (18/7/2023) terjadi tiga kecelakaan kereta api tertemper kendaraan di perlintasan sebidang di Kisaran, Sumatera Utara, Tanjung Karang, Lampung, dan Semarang, Jawa Tengah.

Rentetan kejadian tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa kereta api tidak mengerem untuk menghindari tabrakan?

Padahal pada kasus kecelakaan di Semarang misalnya, masinis sudah mengetahui ada truk yang tersangkut di perlintasan sebidang.

Baca juga: Daftar 6 Perjalanan KA yang Terlambat, Imbas KA Brantas Tabrak Tronton di Semarang

Penyebab Kereta Api Tidak Bisa Rem Mendadak

Mengutip Instagram @KAI121_, kereta api memang tidak bisa melakukan pengereman mendadak.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu:

1. Panjang dan Berat Rangkaian Kereta

Kereta tidak bisa mengerem mendadak karena panjang dan bobot kereta api tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

Pasalnya, makin panjang dan berat rangkaian kereta api, maka jarak yang dibutuhkan untuk kereta api dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebut, rata-rata kereta penumpang terdiri dari 8-12 gerbong dalam satu rangkaian.

Satu rangkaian kereta api ini rerata memiliki bobot mencapai 600 ton, itupun belum termasuk bobot penumpang dan barang bawannya.

"Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta berhenti," tulis akun Instagram resmi @kai121, dikutip Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Main Layangan di Jalur Kereta Cepat

 

2. Sistem Pengereman

Tidak hanya dari sisi bobot dan panjang kereta, penyebabnya karena moda transportasi berbasis kereta api ini memiliki sistem pengereman jenis rem udara.

Adapun cara kerja sistem pengereman kereta api ialah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.

Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti.

Walaupun kereta telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar, untuk menghentikan kereta lebih cepat.

"Jadi, meskipun masinis melihat ada yang menerobos palang kereta, biasanya akan tetap terlambat untuk melakuakn pengereman," jelas KAI.

Baca juga: KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk yang Diseruduk KA Brantas

Halaman:


Terkini Lainnya

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com