Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Membuat SKCK secara Online via Aplikasi

Kompas.com - 30/07/2023, 22:13 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara membuat SKCK dapat dilakukan dengan mengunjungi loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas. 

Selain di kantor polisi, cara membuat SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SuperApps Presisi Polri. Untuk membuat SKCK online, masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Lalu, bagaimana cara membuat SKCK secara online?

Baca juga: Saratoga Raup Pendapatan Dividen Rp 1,5 Triliun di Semester I-2023

 

Sebelum membahas tata cara membuat SKCK secara online lebih lanjut, sebaiknya kenali dulu apa itu SKCK dan fungsinya. 

Dikutip dari laman polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat. SKCK menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK adalah hanya 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, maka pemilik dokumen dapat melakukan perpanjang SKCK.

Baca juga: Kemenhub Hadirkan Layanan Alat Uji Keliling untuk Motor Listrik Hasil Konversi

SKCK sering kali dibutuhkan dalam berbagai kepentingan resmi, seperti saat mengajukan visa, melamar pekerjaan, mengikuti ujian tertentu, mendaftar sebagai anggota suatu organisasi, dan lain sebagainya.

Nah, untuk mendapatkan SKCK dapat menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pihak-pihak yang membutuhkan jasa atau layanan dari seseorang tersebut.

Syarat membuat SKCK

Dikutip dari Kontan.co.id, berikut ini syarat membuat SKCK yang harus dipersiapkan baik untuk aplikasi SuperApps Presisi Polri dan Pengambilan di Polres terdekat:

  • Surat pengantar kantor kelurahan domisili pemohon.
  • File dan Fotokopi KTP/SIM domisili yang tertera di surat pengantar.
  • File dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Ijazah asli.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat kepemilikan KTP.
  • Pas Foto terbaru ukuran 4×6 3-6 lembar dengan latar merah.
  • Sidik jari yang diambil petugas.

Baca juga: Uji Coba LRT Jabodebek, Menhub: Saya Bahagia, Kini Semakin Baik

Cara membuat SKCK online lewat aplikasi Superapps Presisi Polri serta dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Polri Cara membuat SKCK online lewat aplikasi Superapps Presisi Polri serta dokumen persyaratan yang perlu disiapkan.

 

Cara membuat SKCK online lewat aplikasi 

  • Unduh aplikasi Polri SuperApps di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi Presisi.
  • Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.
  • Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP. Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.
  • Proses verifikasi bisa lebih cepat atau kurang dari 1x24 jam bergantung pada kondisi sistem aplikasi Presisi.
  • Setelah verifikasi berhasil, Anda dapat mengikuti langkah melalui menu SKCK.
  • Buka menu Utama.
  • Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.
  • Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
  • Lakukan verifikasi email.
  • Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan. Klik Mulai.
  • Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
  • Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.
  • Bayar pendaftaran SKCK.
  • Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email. Unduh bukti pembayaran.
  • Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.

Selanjutnya, Anda dapat datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran. Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.

Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi Mobile Banking BJB

 

Biaya pembuatan SKCK online

Adapun biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp 30.000. Biaya pembuatan SKCK merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Nah, itulah informasi seputar cara membuat SKCK online lewat aplikasi Superapps Presisi Polri serta dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan dimana saja.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com