Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips agar Terhindari dari Penipuan Lowongan Kerja

Kompas.com - 31/07/2023, 12:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan lowongan kerja.

Kemenaker meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan memverifikasi perusahaan sebelum melamar pekerjaan.

Dilansir dari akun resmi instagram Kemenaker, Senin (31/7/2023), berikut 5 tips agar terhindar dari penipuan lowongan kerja:

Baca juga: Waspada Tawaran Lowongan Kerja Bodong

1. Lakukan riset

Anda perlu melakukan pengecakan terhadap situs web resmi perusahaan, cek reputasi melalui media sosial, dan informasi tentang perusahaan tersebut dan orang-orang yang pernah bekerja di sana

2. Jaga informasi pribadi

Pastikan anda diterima dahulu sebelum memberikan informasi sensitif kepada perusahaan seperti rekening bank, nomor KTP, atau nomor kartu kredit

3. Tak keluarkan biaya

Jika ada pihak yang meminta pembayaran dalam proses penerimaan kerja, pastikan hal tersebut tidak penipuan

4. Hubungi perusahaan

Anda bisa melakukan konfirmasi dengan mencari informasi kontak resmi perusahaan dan membandingkannya dengan informasi yang diberikan

5. Waspadai penawaran kerja

Jika terdapat janji gaji yang sangat tinggi atau tawaran kerja yang terlalu mudah dan tidak masuk akal, sebaiknya waspada dan lakukan pengecekan lebih lanjut terlebih dahulu.

Baca juga: Kejar Cuan, AI Bisa Buat Pekerjaan Sampingan Lebih Efektif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com