Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2023, 21:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2,7 juta pekerja rentan yang meliputi marbot masjid, petani hingga pengangkut jenazah telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"2,7 juta (yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan), itu marbot masjid, guru ngaji, petani, nelayan, ambil jenazah," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin ditemui usai peluncuran integrasi kanal pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi Shopee, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Zainudin bilang, para pekerja rentan tersebut untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi tanggungan pemerintah daerah atau si pemberi kerja, termasuk pendaftarannya.

Iuran yang dibayarkan per bulannya pun menurutnya cukup rendah, sebesar Rp 16.800. Syarat pendaftarannya juga tidak ribet, hanya dengan persyaratan KTP dari pekerja rentan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gaet Shopee Permudah Akses Bayar Iuran Kepesertaan

"Itu pekerja rentan, yang kami gandeng biasanya pemda. Pemda itu kayak DKI misalnya, marbot masjidnya ada dapat honor dari pemda. Jawa Barat itu ada 150.000 marbot masjid," ucapnya.

"Iurannya per bulan Rp 16.800. Kita kan punya program Sertakan, iurannya ya lu punya sopir, punya bibi di rumah nah daftarin pakai Sertakan JMO kamu saja," lanjut Zainudin.

Sementara itu, total jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) atau peserta mandiri mencapai 36,7 juta.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Sedangkan tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan lagi fokus menyasar para pekerja informal. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan e-commerce.

"Jumlah kepesertaan mandiri saat ini? Ada 6,2 juta. Target tahun ini? Sekitar 11 jutaan, yang mandiri ya, informal. Kalau formal sudah banyak. Sekarang formal, informal ini sudah 36,7 juta yang aktif," sebut Zainudin.

Baca juga: Ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Apa Bedanya dengan Konvensional?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur 'Anti Boncos' Ini

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur "Anti Boncos" Ini

Spend Smart
Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Spend Smart
Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Whats New
RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

Whats New
Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com