Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Kompas.com - 24/07/2023, 22:38 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja informal seperti pengemudi ojek online, pedagang pasar, wirausaha, buruh harian, pekerja paruh waktu, hingga tukang jamu bisa daftar BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menerima beragam manfaat jaminan sosial.  

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan pun bisa dilakukan secara online melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Pekerja informal hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK), dan email.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan kepada pekerja informal untuk jadi peserta sedikitnya sebesar Rp 36.800 per bulannya.

Baca juga: Jawab Gempuran Produk China, SPS Corporate Bangun Pabrik Granit di Subang

 

Para pekerja informal juga tidak perlu membayar iuran dengan tunai, karena bisa autodebet dari bank yang terdaftar di website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO/BPJSTKU.

Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua (JHT), besaran iuran mulai dari Rp 36.800 yang terbagi masing-masing Rp 20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp 16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Iuran tersebut bagi yang memiliki penghasilan hingga Rp 1.099.000 perbulan. Sedangkan iuran tabungan JHT tertinggi ditetapkan Rp 414.000 per bulan yang memiliki penghasilan bulanan hingga Rp 20,2 juta ke atas.

Baca juga: Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Belanja Makin Simpel Memanfaatkan Transaksi Digital

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan 

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut empat cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal: 

1. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online

  • Lakukan registrasi melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Pilih tombol "Pendaftaran Peserta".
  • Pilih "Bukan Penerima Upah (BPU)".
  • Masukkan alamat email dan kode captcha.
  • Klik "Daftar"
  • Cek email dan klik "Aktivasi Pendaftaran"
  • Isi data individu (Pekerja BPU).
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email.
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima paling lama tujuh hari setelah pembayaran iuran.

2. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang

  • Mengisi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap.
  • Mengambil nomor antrean untuk layanan pendaftaran.
  • Tunggu hingga nomor antrean dipanggil.
  • Mendapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan.
  • Menerima tanda terima dokumen pendaftaran.
  • Melakukan pembayaran iuran.
  • Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.
  • Mengisi survei kepuasan pelanggan.

Baca juga: Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian

3. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan di Service Point Office (SPO)

  • Datang ke mitra bank yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing.
  • Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mengambil nomor antrean.
  • Dipanggil oleh petugas.
  • Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar.
  • Menerima tanda terima dokumen pendaftaran.
  • Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran.
  • Kartu kepesertaan diterima paling lama tujuh hari setelah pembayaran iuran.

4. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui agen

Pilihan terakhir dari cara daftar BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Berikut langkah-langkahnya:

  • Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
  • Menemui agen Perisai terdekat.
  • Selanjutnya agen Perisai akan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  • Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui agen Perisai.
  • Mendapatkan bukti kepesertaan dari oleh agen Perisai setelah pelunasan iuran.

Baca juga: Raffi Ahmad Jadi Konsumen Pertama yang Isi BBM Pertamax Green 95

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau di kantor cabang terdekatKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau di kantor cabang terdekat

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan melalui aplikasi JMO, BPJSTKU, maupun SMS. Aplikasi JMO dan BPJSTKU bisa diunduh di telepon seluler melalui PlayStore atau AppStore.

Saldo yang dapat dilihat oleh peserta merupakan saldo BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua atau JHT. Hal ini untuk memudahkan pengecekan manfaat kepersertaan jaminan sosial serta jika pekerja berniat untuk mencairkannya.

1. Cek saldo JHT online lewat JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan daftar aktivasi akun di aplikasi tersebut. Berikut caranya:

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.

  • Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
  • Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
  • Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
  • Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
  • Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Email Anda, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email Anda, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone Anda melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
  • Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
  • Pastikan S&K dibaca dengan baik.
  • Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
  • Pendaftaran JMO berhasil.
  • Anda dapat langsung melakukan Pengkinian Data.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Adapun cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP Android atau Apple via JMO adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
  • Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
  • Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

2. Cek saldo JHT via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
  • Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Sementara itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK melalui SMS bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.
  • Format SMS yaitu: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.
  • Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Manfaatkan EBT, Semen Tonasa Hemat Biaya Energi 16,1 Juta Dollar AS

Adapun untuk pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaannya atau pekerja informal yang kehilangan pekerjaannya. Selain itu, saldo JHT juga bisa diambil sebelum peserta berusia 56 tahun.

Demikian informasi seputar cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal secara online maupun offline. Untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen persyaratannya. 

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online atau klaim JHT melalui aplikasi JMO dengan mudahTangkapan layar laman bpjsketenagakerjaan.go.id Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online atau klaim JHT melalui aplikasi JMO dengan mudah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com