Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program "Kerja Keras Bebas Cemas", Upaya BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Peserta dari Perdesaan

Kompas.com - 08/07/2023, 09:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

GRESIK, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya menambah jumlah kepesertaan. Melalui program "Kerja Keras Bebas Cemas" (KKBC), BPJS Ketenagakerjaan kini aktif merangkul peserta baru di wilayah perdesaan, dengan target akhir kepesertaan mencapai 70 juta peserta hingga 2026. 

Program KKBC sendiri secara serentak dibuka untuk 10 wilayah di Indonesia. Salah satunya, di Desa Wedani, kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Peresmian program KKBC di Desa Wedani dibuka oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pusat Jakarta via zoom, Kamis (6/7/2023).

Terkait sosialisasi KKBC langsung ke desa, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengatakan, cara ini dinilai cukup tepat lantaran ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Targetkan 70 Juta Peserta pada 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Sosialisasi KKBC

Potensi dari ekosistem desa

Hadi Purnomo megatakan, BPJS ketenagakerjaan saat ini memang tengah fokus menggarap sektor BPU, di mana sebagian besarnya berada di ekosistem desa.

Dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, para pekerja BPU bakal mendapatkan perlindungan program JKK dan JKM.

"Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar. Mulai dari perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan STMB atau Sementara Tidak Mampu Bekerja, hingga santunan cacat total tetap dan layanan homecare," ujar Hadi Purnomo.

Sementara jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris bakal mendapatkan santunan Rp 42 juta, juga beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

"Pekerja BPU juga bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT), dengan menambah iuran minimal Rp 20.000 per bulan, sehingga menjadi Rp 36.800 per bulan. Program JHT ini sifatnya tabungan dan manfaatnya untuk persiapan hari tua sejahtera, sehingga meski sudah tidak bekerja dapat tetap hidup dengan layak," tutur Hadi Purnomo.

Baca juga: Incar Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Ini

Kanal pendaftaran yang beragam dan mudah

Untuk perdesaan, BPJS ketenagakerjaan memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran maupun pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa. Baik melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang, agen perisai dan perbankan, kantor pos, pegadaian dan beberapa lainnya.

"Dengan semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi, akan semakin banyak pula yang mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Sehingga, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud," pungkas Hadi Purnomo.

Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Yoga Sukmana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com