Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan pun bisa dilakukan secara online melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Pekerja informal hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK), dan email.
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan kepada pekerja informal untuk jadi peserta sedikitnya sebesar Rp 36.800 per bulannya.
Para pekerja informal juga tidak perlu membayar iuran dengan tunai, karena bisa autodebet dari bank yang terdaftar di website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO/BPJSTKU.
Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua (JHT), besaran iuran mulai dari Rp 36.800 yang terbagi masing-masing Rp 20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp 16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Iuran tersebut bagi yang memiliki penghasilan hingga Rp 1.099.000 perbulan. Sedangkan iuran tabungan JHT tertinggi ditetapkan Rp 414.000 per bulan yang memiliki penghasilan bulanan hingga Rp 20,2 juta ke atas.
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut empat cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal:
3. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan di Service Point Office (SPO)
4. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui agen
Pilihan terakhir dari cara daftar BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Berikut langkah-langkahnya:
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan melalui aplikasi JMO, BPJSTKU, maupun SMS. Aplikasi JMO dan BPJSTKU bisa diunduh di telepon seluler melalui PlayStore atau AppStore.
Saldo yang dapat dilihat oleh peserta merupakan saldo BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua atau JHT. Hal ini untuk memudahkan pengecekan manfaat kepersertaan jaminan sosial serta jika pekerja berniat untuk mencairkannya.
1. Cek saldo JHT online lewat JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan daftar aktivasi akun di aplikasi tersebut. Berikut caranya:
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
Adapun cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP Android atau Apple via JMO adalah sebagai berikut:
2. Cek saldo JHT via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS
Sementara itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK melalui SMS bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Adapun untuk pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaannya atau pekerja informal yang kehilangan pekerjaannya. Selain itu, saldo JHT juga bisa diambil sebelum peserta berusia 56 tahun.
Demikian informasi seputar cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal secara online maupun offline. Untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen persyaratannya.
https://money.kompas.com/read/2023/07/24/223849326/syarat-dan-cara-daftar-bpjs-ketenagakerjaan-bagi-pekerja-informal