"Ini mekanisme KPRnya ikut yang biasa aturan saja, enggak ada yang beda. Hanya ini dimudahkan dengan adanya dia menabung Tabungan Rumah Tapera selebihnya FLPP mengikuti ketentuan yang sudah ada," jelas Herry pada kesempatan yang sama.
Selain itu, calon nasabah juga harus bergabung dengan agregator atau kelompok pekerja yang sesuai dengan pekerjaannya. Misalnya, tukang cukur gabung ke agregator Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut (Asgar) atau komunitas ojek online, nelayan, UMKM, dan pegawai honorer.
Sementara ini ini, BTN dan BP Tapera memfasilitasi pekerja informal yang tergabung ke 6 agregator berikut yaitu PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Ra Hospitality.
Ke depannya, agregator yang akan bekerja sama dengan BTN dan BP Tapera terkait pelaksanaan program Tabungan Rumah Tapera bagi peserta pekerja mandiri dan pekerja informal bisa bertambah.
Berikut syarat Tabungan BTN Rumah Tapera:
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai skema dan syarat Tabungan BTN Rumah Tapera, dapat mengunjungi kantor cabang Bank BTN terdekat.
Baca juga: Bunga 5 Persen Tetap, Simak Syarat dan Cara Mengajukan KPR Tapera BTN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya