Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Punya Utang Rp 4,6 Triliun, Ini Penjelasan ITDC

Kompas.com - 08/08/2023, 22:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membantah memiliki utang Rp 4,6 triliun dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menjelaskan, pada dasarnya Rp 4,6 triliun tersebut merupakan batas maksimum (plafon) utang. ITDC sendiri saat ini baru menggunakannya sebesar Rp 3,3 triliun.

"Kita punya plafon itu sekitar Rp 4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp 3 triliunan," ungkapnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Soal Ajang WSBK Mandalika Bikin Rugi, ITDC Masih Evaluasi Mau Dihapus atau Tidak

Secara rinci, utang ITDC tersebut mencakup Rp 2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp 1 triliun untuk pembangunan Sirkuit Mandalika.

Ia menuturkan, ketika dirinya mulai menduduki posisi Direktur Keuangan ITDC, hal yang dilakukan yakni meninjau jenis-jenis utang yang menjadi tanggungan perusahaan.

Alhasil, didapatkan sekitar Rp 1 triliun utang usaha dari pembanguan Sirkuit Mandalika, lalu sisanya sebesar Rp 2,3 triliun berasal dari utang bank.

Terkait utang bank, Fajar berupaya untuk menekannya dengan tidak menambah utang meski belum menyentuh plafon. Utang yang jatuh tempo pun dilakukan reprofiling untuk memperpanjang masa pembayaran.

"Kita reprofiling yaitu nego dengan bank supaya dipanjangin dulu, supaya imbang pendapatannya, lalu mendatangkan investor dengan kemampuan membayar utang," jelas dia.

Menurutnya, proses reprofiling ini sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir 2023.

Baca juga: ITDC Berkomitmen Tetap Kembangkan Kawasan Mandalika

Di sisi lain, untuk utang usaha dari pembangunan Sirkuit Mandalika akan dilunasi dengan menggunakan dana yang didapat dari penyertaan modal negara (PMN).

Adapun ITDC dianggarkan menerima PMN di 2023 sebesar Rp 1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI. Maka hingga kuartal II-2023, ITDC belum menerima pencairan modal dari Kementerian Keuangan.

Ia pun berharap proses pencairan PMN tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini tinggal tunggu Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, InsyaAllah nanti akan turun semua Rp 1 triliun akan dapat PMN," kata Fajar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com