Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telanjur Meminjam Rentenir, Simak Tips Menghadapinya

Kompas.com - 18/08/2023, 17:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan dana masyarakat kerap datang dengan tiba-tiba dan mendesak. Beberapa kebutuhan yang mendesak misalnya untuk biaya berobat kecelakaan atau perbaikan rumah saat bencana alam.

Oleh karena itu, masyarakat tak jarang memerlukan pinjaman uang yang dapat segera dicairkan.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, banyak masyarakat masih menggunakan jasa rentenir dibandingkan dengan menggunakan lembaga jasa keuangan formal.

Pasalnya, pinjaman ke rentenir tidak membutuhkan kelengkapan surat identitas atau jenis usaha lainnya.

Baca juga: Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR Gulung Tikar Tiap Tahun

Rentenir merupakan orang yang menawarkan pinjaman dana tanpa pengawasan lembaga hukum ataupun tidak mengantongi izin resmi.

Dengan lebih sederhana, rentenir adalah orang yang membungakan uang, atau meminjamkan sejumlah uang kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan dari bunga.

Masyarakat kerap abai bahwa rentenir bisa mengenakan besaran bunga yang besar dari pinjaman tersebut.

Penagihan pinjaman dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.

Hal ini disebabkan tidak adanya jaminan atau agunan yang dipersyaratkan.

Sebaliknya, masyarakat dapat mempertimbangkan mendapatkan dana dari pinjaman kepada bank atau menggadaikan barang di perusahaan pergadaian.

Dengan meminjam ke lembaga jasa yang terdaftar dan berizin OJK, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pemberian bunga yang besar dan tidak masuk akal. Masyarakat juga akan terhindar dari penagihan pinjaman secara sewenang-wenang.

Namun, ketika masyarakat telanjur meminjam ke rentenir dan memiliki kendala dalam pelunasan, beberapa cara di bawah ini dapat dicoba.

Baca juga: Mengenal Praktik Shadow Banking Koperasi Simpan Pinjam, Rentenir Berbaju Koperasi?

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini adalah beberapa tips untuk masyarakat yang telanjur memiliki pinjaman ke renternir.

1. Hitung nominal yang harud dibayar secara detail

Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka masyarakat dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com