Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik RS Sentosa, Tempat Bersalin Bayi Tertukar di Bogor?

Kompas.com - 26/08/2023, 23:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Kejadian bayi tertukar sendiri acapkali jadi bumbu dalam cerita drama sinetron Tanah Air.

Dalam dalam kejadian nyata, kasus bayi tertukar di rumah sakit ini diklaim sebagai kasus pertama di Indonesia. Hasil tes DNA terhadap dua bayi di Bogor memastikan keduanya tertukar dari orang tua aslinya.

RS Sentosa yang jadi tempat bersalin dua bayi yang tertukar ini pun jadi sorotan. Pihak rumah sakit maupun tenaga kesehatan yang bertugas juga dimintai pertanggungjawaban.

Siapa pemilik RS Sentosa?

Mengutip laman resmi Rumah Sakit Sentosa Bogor, rumah sakit ini didirikan pada tanggal 11 Agustus 2007 di bawah naungan Yayasan Sentosa. Pada awalnya, fasilitas kesehatan ini masih berupa rumah bersalin.

Baca juga: Para Konglomerat Terkaya Pemilik Rumah Sakit Mewah di Indonesia

Dalam perkembangannya, tepatnya pada tahun 2011 klinik bersalin ini berkembang menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sentosa pada tahun 2011 dengan akreditasi C dari Kementerian Kesehatan.

Karena perubahan status ini pula, status legalitas Yayasan Sentosa juga ikut berubah menjadi PT Pelita Medika Sentosa.

Tak puas hanya berstatus RSIA, PT Pelita Medika Sentosa kemudian terus melakukan pengembangan untuk menjadi Rumah Sakit Umum (RS) Sentosa yang bertahan hingga saat ini.

Sosok di balik PT Pelita Medika Sentosa adalah dr Frits Max Rumintjap. Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama RS Sentosa.

Baca juga: Deretan Pengusaha Indonesia Paling Tajir dari Jualan Jajanan Ringan

Frits Max Rumintjap sendiri merupakan seorang dokter spesialis kandungan yang juga merupakan mantan dokter militer di TNI AU dengan pangkat terakhir kolonel.

Saat masih berdinas di TNI AU, Frits Max Rumintjap sempat menjabat sebagai Kepala RS TNI AU Atang Sanjaya Bogor.

Baca juga: Tambah Makmur PNS Kemenag: Tukin Naik 80 Persen, Gaji Naik 8 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com