Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tambah Makmur PNS Kemenag | Bonus Demografi, Middle Income Trap, dan Generasi Muda

Kompas.com - 28/08/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1.Tambah Makmur PNS Kemenag: Tukin Naik 80 Persen, Gaji Naik 8 Persen

Kabar gembira untuk PNS di Kementerian Agama (Kemenag). Penghasilan ASN di instansi ini bakal mengalami kenaikan sangat signifikan.

Selain tambahan penghasilan dari kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk semua ASN sebagaimana yang sudah dipastikan pemerintah pada tahun 2024, pegawai di Kemenag juga bakal menikmati kenaikan tunjangan kinerja (tukin) hingga 80 persen.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sudah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja PNS Kemenag.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut.

Selengkapnya simak di sini

2. Siapa Pemilik RS Sentosa, Tempat Bersalin Bayi Tertukar di Bogor?

Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Kejadian bayi tertukar sendiri acapkali jadi bumbu dalam cerita drama sinetron Tanah Air.

Dalam dalam kejadian nyata, kasus bayi tertukar di rumah sakit ini diklaim sebagai kasus pertama di Indonesia. Hasil tes DNA terhadap dua bayi di Bogor memastikan keduanya tertukar dari orang tua aslinya.

RS Sentosa yang jadi tempat bersalin dua bayi yang tertukar ini pun jadi sorotan. Pihak rumah sakit maupun tenaga kesehatan yang bertugas juga dimintai pertanggungjawaban.

Lalu siapa pemilik RS Sentosa? Baca di sini

3. Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Harus Terdaftar, Ini Caranya

Mulai 1 Januari 2024, pembelian liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem website Subsidi Tepat LPG.

Hal ini sejalan dengan program pendistribusian LPG bersubsidi tepat sasaran, dengan tujuan agar subsidi hanya disalurkan ke kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina sudah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LGP tabung 3 kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com