Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin KUR Tanpa Jaminan Gunakan Sistem Kredit Skoring

Kompas.com - 31/08/2023, 14:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan program penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tanpa jaminan atau agunan, bisa berjalan dengan optimal.

Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)  ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

Jokowi menuturkan, saat ini dirinya tengah mendorong para menteri terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk merealisasikan sistem KUR tanpa jaminan. Menurut dia, penyaluran KUR bisa dilakukan dengan sistem kredit skoring.

Baca juga: Ukur Skor Kredit, Apakah BI Checking Sama dengan SLIK OJK?

"Saya masih terus mendorong kepada menteri, OJK, BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan, mestinya harus menggunakan sistem kredit skoring," ucap dia.

Ia mengatakan, sistem kredit skoring bagi pelaku UMKM sudah umum dilakukan di sejumlah negara. Jokowi bilang, setidaknya ada 145 negara yang sudah menerapkan sistem tersebut.

"Jadi melihat skor, melihat karakternya (pelaku UMKM), baik enggak, baru dikasih (KUR) Rp 500 juta, Rp 300 juta, Rp 100 juta, mestinya begitu," katanya.

Kepala negara meyakini, penerapan kredit skoring akan membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya, terlebih bagi yang baru memulai.

Lantaran, para pelaku usaha yang pemula seringkali belum memiliki aset untuk dijadikan sebagai jaminan saat ingin mendapatkan pendanaan dari perbankan.

"Pengusaha-pengusaha muda yang baru berangkat masuk ke dunia usaha biasanya belum memiliki aset maupun agunan. Jadi kalau diberikan dengan sistem kredit skoring itu akan lebih memudahkan, dan ini akan terus saya dorong," paparnya.

Baca juga: Cara Cek dan Hapus Riwayat Daftar Hitam BI Checking

Jokowi menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 460 triliun untuk penyaluran KUR tahun ini. Pinjaman bagi pelaku UMKM ini hanya berbunga 6 persen dengan plafon pinjaman mencapai Rp 500 juta.

Ia pun meminta alokasi KUR tersebut tersalurkan seluruhnya. Oleh sebab itu, dirinya terus mendorong penyaluran KUR tanpa jaminan bagi para pelaku UMKM.

"Kuota Rp 460 triliun ini harus dihabiskan. Jangan sampai ada yang tersisa karena bunganya hanya 6 persen, dan ini betul-betul hanya untuk UMKM," kata dia.

Baca juga: Penyaluran KUR Capai Rp 148,95 Triliun per Agustus 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com