Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, Begini Regulasi dan Prosedur Keamanan di PT GNI

Kompas.com - 31/08/2023, 20:48 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Hal sama juga disampaikan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna. Ia mengatakan, perlindungan tenaga kerja merupakan hal penting. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal agar investasi-investasi yang masuk ke Indonesia benar-benar bisa memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

“Kami akan memberikan pendampingan bagi perusahaan-perusahaan, seperti PT GNI, agar memenuhi kepatuhan terhadap ketenagakerjaan,” ujar Yuli.

Baca juga: Terapkan Prosedur Keamanan Kerja, PT GNI Jadi Role Model Smelter Nikel di Indonesia

5. Rutin adakan pelatihan keselamatan

Upaya lain dalam menerapkan K3 di perusahaan adalah dengan rutin mengadakan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu.

Agenda itu bertujuan untuk memberikan pemahaman konsep tanggap darurat perusahaan, serta penggunaan sarana dan prasarana (saspras) tanggap darurat kepada seluruh pekerja. Dengan begitu, perusahaan dapat memaksimalkan peran dan tugas para pekerja dalam menghadapi keadaan darurat saat bekerja.

Salah satu pelatihan diadakan di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, pada 21-25 Maret 2023. Kegiatan ini melibatkan sejumlah karyawan dari berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety, and Environment (HSE).

Latihan yang diberikan terdiri dari cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), menyelamatkan korban kecelakaan kendaraan (vehicle accident rescue), serta mengaplikasikan teknik lowering atau lifting evakuasi kebakaran dan penyelamatan air (water rescue). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com