Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pangan Minta Tambahan Anggaran Rp 841 Miliar, Ini Rinciannya

Kompas.com - 05/09/2023, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 841,1 miliar ke Komisi IV DPR RI untuk pagu tahun 2024 mendatang.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, secara garis besar anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 801,1 miliar dan program dukungan manajemen Rp 40 miliar.

"Kami ingin menyampaikan kembali usulan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional tahun 2024, kami mohon dukungan politik anggaran dari Komisi IV agar usulan tersebut dapat disetujui. Anggaran tambahan yang kami Usulkan Rp 841,1 miliar," ujar Arief dalam Rapat Dengae Pendapat bersama Komisi IV, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Harga Gula Internasional Naik, Badan Pangan Nasional Mulai Lakukan Antisipasi

Secara lebih rinci, Arief memaparkan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan sebesar Rp 282,2 miliar, pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi Rp245,23 miliar.

Kemudian untuk program pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan dialokasikan sebesar Rp 273,86 miliar.

Sedangkan untuk program dukungan manajemen, terdiri dari program dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp31,99 miliar, gaji dan operasional perkantoran Rp 7,98 miliar.

Sehingga total usulan anggaran Bapanas untuk tahun 2024 mendatang sebesar Rp 1,28 triliun.

"Usulan tersebut sudah kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas," pungkasnya.

Baca juga: Ini Saran Bapanas untuk Program Food Estate agar Lebih Efektif


Untuk diketahui, pagu indikatif Bapanas untuk tahun 2024 sebelumnya hanya sebesar Rp 441,61 miliar.

Dengan rincian, untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 327,8 miliar, terdiri dari pemantapan dan ketersediaan stabilisasi patokan dan harga pangan (Deputi 1) sebesar Rp 139,1 miliar, pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi (Deputi 2) sebesar Rp 86,8 miliar.

Kemudian untuk pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan (Deputi 3) Rp 101,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com