Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan "Safeguard" Disetop, Produk Ban Indonesia Siap Bersaing di Maroko

Kompas.com - 07/09/2023, 21:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk ban dalam sepeda, velocipede, sepeda motor, dan skuter siap bersaing di Maroko.

Peluang ini semakin terbuka setelah Pemerintah Maroko melalui Komisi Pengawasan Impor memutuskan untuk menghentikan penyelidikan safeguards untuk produk-produk tersebut dengan Pos Tarif HS 4013.20.00.00, 4013.90.00.10, dan 4013.90.00.20. Keputusan tersebut berlaku pada 3 Juli 2023.

“Saya menyambut positif keputusan Otoritas Maroko yang telah menghentikan penyelidikan safeguard terhadap produk ban impor yang salah satunya berasal dari Indonesia tersebut. Dengan adanya keputusan ini, peluang produk asal Indonesia untuk masuk ke pasar Maroko menjadi lebih lebar dan eksportir Indonesia dapat kembali meningkatkan ekspor produk ban ke Maroko,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam siaran persnya, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Bukan Sekarang, BBM, Ban Karet, dan Deterjen Bakal Kena Cukai di 2027

Penyelidikan safeguard oleh Maroko dimulai pada 30 September 2022. Namun, Pemerintah Maroko memutuskan penghentian penyelidikan safeguard karena tidak menemukan adanya bukti telah terjadi lonjakan impor produk yang diselidiki dari Indonesia ke Maroko.

Nilai ekspor ban dalam dari Indonesia ke dunia memang tercatat meningkat. Pada 2022, nilai ekspor Indonesia ke dunia untuk produk ban dalam sebesar 23 juta dollar AS.

Nilai ini naik 117 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 10,5 juta dollar AS. Sementara, di tahun yang sama Indonesia tidak melakukan ekspor produk yang diselidiki tersebut ke Maroko.

Sedangkan, pada 2021 nilai ekspor produk ban dalam dari Indonesia ke Maroko tercatat sebesar 346.000.

Baca juga: KPPI Selidiki Kasus Perpanjangan Safeguard Measures Impor Kertas Sigaret dan Plug Wrap Non-porous

Selain tidak ditemukan bukti lonjakan impor produk yang diselidiki dari Indonesia ke Maroko, keputusan penghetian penyelidikan safeguard tersebut juga dikarenakan adanya permintaan penarikan penyelidikan atas penerapan tindakan pengamanan perdagangan oleh industri domestik ban di Maroko.

“Kabar penghentian penyelidikan safeguard merupakan kabar yang sangat baik dan harus kita manfaatkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia,” kata Mendag Zulkfili Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan jug mengapresiasi Otoritas Maroko yang telah melakukan penyelidikan secara transparan dan adil sesuai dengan Agreement on Safeguard WTO yang mengatur mengenai suatu negara yang dapat melakukan tindakan pengamanan.

Tujuannya memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri akibat lonjakan barang impor sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com