Salah satu hal yang diatur dalam revisi tersebut adalah penghapusan sistem ekspor listrik ke jaringan PLN yang selama ini bisa berfungsi sebagai pengurang tagihan listrik. Menurut Hafiz, revisi ini berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan PLTS atap.
Hafiz berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih memudahkan dan memberikan keuntungan bagi masyarakat pengguna PLTS atap.
Dengan begitu, bukan tidak mungkin target pemerintah untuk bisa mengembangkan PLTS atap sebesar 3,61 giga watt (GW) pada tahun 2025 di Indonesia dapat tercapai melalui kontribusi masyarakat.
Selain itu, harapan Hafiz dan para penuai matahari lainnya untuk dapat merdeka energi yang bebas polusi dapat diwujudkan dan tidak hanya berakhir menjadi mimpi.
Foto dan Teks : Antara/Aditya Pradana Putra
Editor : Antara/Andika Wahyu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.