Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2023, 18:31 WIB
Amir Sodikin

Editor

"Saya memimpikan langit Jakarta dapat kembali biru, tidak berkabut polusi seperti belakangan ini," kata Riky. Langkah Riky untuk mewujudkan mimpinya dimulai sejak 2015.

Dia mulai mengganti kendaraan bermotornya yang berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Merasa itu belum cukup, sejak 2017 dia pun juga memulai menjadikan PLTS atap sebagai sumber energi listrik di rumahnya.

Riky memanfaatkan listrik hasil produksi dari PLTS yang terpasang di rumahnya untuk mengisi baterai mobil listrik di Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta.ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA Riky memanfaatkan listrik hasil produksi dari PLTS yang terpasang di rumahnya untuk mengisi baterai mobil listrik di Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Bagi Riky, untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik harus dimulai dari dirinya sendiri baru selanjutnya dapat ditularkan ke orang lain.

Setelah lima tahun menjadi pengguna PLTS atap, harapannya itu mulai membuahkan hasil. Beberapa tetangga rumahnya pun mulai mengikuti langkahnya.

Riky menunjukkan cara memantau dan mengontrol sistem PLTS atap miliknya melalui telepon pintar di Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta.ANTARA /ADITYA PRADANA PUTRA Riky menunjukkan cara memantau dan mengontrol sistem PLTS atap miliknya melalui telepon pintar di Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Senada dengan Riky, seorang pengguna PLTS atap off-grid yang juga aktivis energi terbarukan, Hafiz Riza mengatakan penggunaan PLTS atap tidak melulu seputar efisiensi saja, tetapi juga terkait manfaat keberlanjutan bagi lingkungan alam dan manusia yang tinggal di dalamnya.

Oleh karena itu, Hafiz melalui komunitas I Love Energi Surya, terus berupaya mengampanyekan pemanfaatan energi matahari, terutama kepada para generasi muda.

Namun, apa yang diupayakan Hafiz maupun para penggiat energi surya lainnya tidak akan maksimal bila berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah.

"Hal yang terpenting sebenarnya adalah kebijakan pemerintah yang lebih pro terhadap energi terbarukan dan ramah lingkungan," kata Hafiz.

Dia mencontohkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang saat ini tengah direvisi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com