Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Ungkap Dua Tantangan RI Kembangkan Teknologi Penyimpanan Karbon

Kompas.com - 11/09/2023, 19:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Namun pengembangan teknologi ini menghadapi berbagai tantangan.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, tantangan pengembangan CCS salah satunya persoalan teknis. Penyimpanan karbon ini membutuhkan reservoir sebagai tempat menyimpan CO2.

Nantinya, CO2 akan disimpan selamanya di reservoir tersebut. Namun, pada lapisan bawah reservoir terdapat air yang disebut akuifer.

Baca juga: PLTU Batu Bara Disetop, Co-Firing Biomassa dan Teknologi CCS Jadi Pilihan

Padahal ketika CO2 dan air berhubungan lama-lama akan memunculkan sifat korosif. Dengan demikian, tantangannya adalah untuk memastikan tidak terjadi kebocoran setelah CO2 diinjeksikan ke reservoir.

"Karena CO2 berhubungan dengan air, itu jadi korosif lama-lama, bisa bocor nanti. Jadi tantangan teknisnya terbesar itu. Perlu menjamin bahwa setelah diinjeksikan tidak keluar lagi, bocor lagi," ujar Tutuka disela-sela acara IICCS Forum di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Tantangan lainnya yakni keekonomian. Ia bilang, teknologi injeksi CO2 biasanya membutuhkan biaya yang lebih mahal.

Maka dalam pengembangan teknologi CCS ini perlu memikirkan upaya untuk menekan biaya injeksi CO2 agar lebih ekonomis namun kualitasnya tetap terjaga untuk menjamin tidak terjadi kebocoran.

"Nah gimana supaya ini bisa tetap ekonomis. Kalau diperlukan, pemerintah akan evaluasi untuk diberikan insentif," kata dia.

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Pensiun Dini PLTU Perlu Restu dari Sri Mulyani dan Erick Thohir

Menurut Tutuka, solusi untuk menghadapi tantangan dari sisi teknis dan ekonomis tersebut terus dibahas oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya. Rencanan pengembangan teknologi CCS pun terus berjalan.

Pemerintah menargetkan reservoir yang tersedia di Indonesia bisa dimanfaatkan oleh industri dalam negeri dan luar negeri atau crossborder. Saat ini tengah disusun payung hukumnya yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com