Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan Pinjaman Pribadi dengan Rentenir?

Kompas.com - 15/09/2023, 14:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

Sebagai ilustrasi, seseorang yang meminjam uang Rp 1.000.000 kepada rentenir akan dikenakan bunga Rp 200.000 per bulannya.

Dengan begitu, utangnya pada pada bulan depan sudah menjadi Rp 1.200.000. Jika waktu jatuh tempo sudah tiba, tapi utang belum juga bisa dibayar, maka rentenir biasanya akan mengenakan bunga kembali pada bulan berikutnya (bunga yang dibungakan).

Dengan ilustrasi tersebut, bunga pada rentenir dapat dibilang menyentuh 20 persen setiap bulannya.

Sementara pinpri mematok bunga yang lebih tinggi dari rentenir. Bunga pinjaman pinpri disebut dapat menyentuh 35-40 persen.

Parahnya, bunga pinjaman tersebut dibarengi dengan waktu jatuh tempo atau tenor yang terbilang singkat yakni sehari atau dua hari saja.

Penagihan Pinjaman Pribadi dan Rentenir

Dalam banyak kasus, penagihan pinjaman di rentenir dapat dilakukan secara sewenang-wenang. Terutama apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.

Hal ini disebabkan karena tidak adanya jaminan atau agunan yang dipersyaratkan.

Sementara itu, pinjaman pribadi akan menyebarkan data pribadi disertai dengan narasi mempermalukan dan intimidasi kepada debitor yang pinjamannya macet.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganjurkan agar masyarakat tidak menggunakan dua cara memerolen pinjaman uang tersebut.

Sebagai gantinya, masyarakat dapat melakukan pinjaman pada pelaku usaha jasa keuangan yang terlah berizin dan diawasi OJK.

Baca juga: OJK: Bunganya Tinggi, Praktik Pinjaman Pribadi Lebih Mencekik Dibanding Lintah Darat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com