KOMPAS.com - Dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi pemerintah daerah (pemda).
Menurut formasi yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), tahun ini alokasi formasi di pemerintah daerah dikhususkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Formasi CASN 2023 di pemerintah daerah dialokasikan untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis lainnya.
"Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/9/2023) malam.
Baca juga: Semua Pelamar CPNS 2023 Wajib Buat Akun Baru SSCASN, Ini Caranya
Sebanyak 493.437 formasi di instansi pemerintah daerah, terdiri dari 82.128 formasi di 33 pemerintah provinsi (pemprov) dan 411.309 formasi di 491 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).
Dari 493.437 formasi instansi daerah, terbagi menjadi 296.059 formasi PPPK Guru, 154.555 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.823 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Di pemerintah provinsi, terdiri dari 64.156 formasi PPPK Guru, 11.903 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 6.069 formasi PPPK Teknis.
Untuk pemerintah kabupaten/kota, dialokasikan sebanyak 231.903 formasi PPPK Guru, 142.652 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 36.754 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Baca juga: Pahami, Ini Tahapan Seleksi CPNS 2023
Dalam seleksi CASN tahun ini, pengadaan ASN difokuskan pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan, serta memberikan kesempatan untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist.
Sementara itu, posisi untuk jabatan yang terdampak oleh transformasi digital akan dikurangi.
Terkait dengan infrastruktur sistem seleksi CASN tahun ini, BKN bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah seperti Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Baca juga: Ketahui, Ini Rincian Lengkap Formasi CPNS dan PPPK 2023
Direncanakan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan digelar di 270 titik lokasi dalam negeri, yang terdiri dari 36 titik kantor BKN, 47 titik mandiri BKN, dan 187 titik mandiri instansi.
Selain itu, tes seleksi juga akan digelar di KBRI atau KJRI di luar negeri, kecuali Sudan, Korea Utara, dan Ukraina.
Untuk diketahui, akan tersedia fitur Portal ASN Karier yang akan menginformasikan posisi jabatan yang dibuka, dari deskripsi pekerjaan, penghasilan, kebutuhan keahlian, dan persyaratannya.
Lebih lanjut, informasi selengkapnya mengenai jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat diakses di sini.
Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.