Kami berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, kasus hukum yang sedang terjadi itu tidak berdampak pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.
Baca juga: Akuisisi 40 Persen Saham Tol MBZ, Perusahaan Ini Targetkan Pendapatan Naik Dua Kali Lipat
"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," kata Lisye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.