Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Kembali Sita Aset Para Pengemplang, Nilainya Rp 26 Miliar

Kompas.com - 15/09/2023, 15:19 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor BLBI.

Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap sejumlah aset bank penerima dana Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau BLBI di dua lokasi, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan yang dilakukan dengan pemasangan plang atas aset itu merupakan salah satu strategi satgas dalam pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Baca juga: Pemerintah Sewakan Apartemen Hasil Sitaan Obligor BLBI via Situs Ini

Aset pertama yang disita oleh Satgas ialah properti eks BPPN atau eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 meter persegi, yang terletak di Jl. Komplek Villa Bukit Nagrak Kav. 28 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Tanah yang berasal dari Dinasty Kreasi atau Bank Tiara itu ditaksir memiliki nilai mencapai Rp 11,1 miliar.

Sementara itu, aksi pemulihan aset di Jawa Timur dilakukan dengan menyita 4 bidang tanah dengan total luas 202.662 meter persegi yang tersebar di 2 kabupaten dan 1 kota, dengan perkiraan nilai Rp 14,90 miliar.

Secara lebih rinci, aset pertama yang disita ialah 1 bidang tanah seluas 8.420 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono, GG. XIV B, RT/RW. 006/02, Desa Radegansari, Kec. Kebomas, Gresik yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp 3,97 miliar.

Kemudian, 1 bidang tanah seluas 2.197 meter persegi yang terletak di Desa/Kel. Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp 7,43 miliar.

Baca juga: Ini Utang BLBI Tutut Soeharto yang Diungkit Sri Mulyani

Aset ketiga ialah 1 bidang tanah seluas 4.220 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kalijudan IX, Sukolilo, Surabaya yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai Rp 2,11 miliar.

Terakhir, 1 bidang tanah seluas 187.825 meter persegi yang terletak di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Jombang dari PT Bank Umum Nasional Cabang Malang dengan estimasi nilai Rp 1,39 miliar.

"Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Rionald, dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Giliran Gedung Tamara Center yang Disita Satgas BLBI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com