JAKARTA, KOMPAS.com - Belum banyak masyarakat yang dapat membedakan modus pinjaman pribadi atau pinpri dengan rentenir.
Padahal rentenir dan pinpri memiliki perbedaan mencolok, terutama dalam pengumpulan data pribadi nasabah.
Meskipun sama-sama tidak dianjurkan untuk diakses masyarakat, perbedaan pinpri dengan rentenir tetap perlu diketahui masyarakat.
Lantas apa saja perbedaan pinpri dengan rentenir yang perlu diperhatikan masyarakat?
Baca juga: Waspada, Bunga Pinjaman Pribadi Bisa sampai 40 Persen dalam 2 Hari
Dirujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang.
Dikutip dari laman Sikapi Uang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rentenir adalah orang yang meminjamkan uang kepada masyarakat dalam rangka memperoleh keuntungan melalui penarikan sejumlah bunga.
Sementara itu, pinjaman pribadi atau pinpri juga pada dasarnya memiliki pengertian yang sama.
Fenomena pinjaman pribadi (pinpri) pada dasarnya adalah modus yang memberikan pinjaman ke orang perorangan pribadi kepada pihak peminjam.
Rentenir lazimnya tak membutuhkan barang agunan sebagai jaminan atas dana pinjaman yang diberikan.
Meminjam kepada rentenir tidak diperlukan kelengkapan surat-surat identitas dan keterangan jenis usaha lainnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.