JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat tidak menggunakan penawaran pinjaman pribadi alias pinpri yang marak di media sosial.
Pasalnya, pinpri ini disebut lebih ganas dibandingkan renternir karena bunga yang dikenakan tidak masuk akal.
Ketua Deputi Komisoner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, bunga pinjaman yang diterapkan oleh pinpri berkisar 35-40 persen.
Hal itu diperparah dengan jangka waktu pinjaman atau tenor yang singkat, berkisar 24-48 jam.
"Sejauh saya ketahui, pinpri ini even worse dibanding lintah darat yang selama ini dikenal," kata dia kepada Kompas.com.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat hanya meminjam di pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang berizin OJK.
Baca juga: OJK Tak Atur soal Pinjaman Pribadi (Pinpri), Warga Diminta Waspada
Menurut dia, dengan meminjam di pihak yang diawasi OJK, aspek perlindungan konsumen dapat dimitigasi dengan baik dan terukur.
Lebih lanjut, Sarjito menjelaskan, pinpri tidak diawasi dan tidak berizin OJK.
"Apabila gagal bayar, data pribadi peminjam akan disebarkan di media sosial," imbuh dia.
Baca juga: Waspada, Modus Operandi Pinjol Ilegal dan Judi Online Serupa
Berikut ini adalah ciri-ciri dari pinjaman pribadi atau pinpri yang dapat diperhatikan masyarakat.
- pinpri menawarkan pinjaman dari orang perorangan ke perorangan pribadi lainnya
- Dalam pinpri, pemberi pinjaman akan meminta data pribadi yang diminta misalnya KTP, kartu keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp semua penjamin, nametag pekerjaan peminjam, dan share location peminjam.
- Ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian
- Bunga pinjaman tinggi 35-40 persen
- Jatuh tempo pinjamannya berkisar 24-48 jam
- pencairan dana pinpri kurang dari satu hari
- Ketika pinjaman macet, data pribadi peminjam akan disebarkan di dunia maya
Demikian adalah ciri-ciri dari pinjaman pribadi atau pinpri yang dapat diperhatikan masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.