Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Modus Operandi Pinjol Ilegal dan Judi Online Serupa

Kompas.com - 05/09/2023, 14:22 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, modus operandi pinjaman online alias pinjol ilegal dan judi online hampir serupa.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, keduanya memiliki modus penyampaian link aplikasi dengan direct message (DM).

Ia menceritakan, dalam penawarannya judi slot mengirimkan link aplikasi secara acak dan masif kepada ribuan nomor telepon.

Baca juga: Pinjol Bakal Masuk SLIK, OJK: Jadi Anak-anak Muda Itu Aware, Jangan Main Utang Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8/2023).Tangkapan layar kanal Youtube Otoritas Jasa Keuangan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8/2023).

Ketika ada korban yang merespons dan mengikuti panduan judi tersebut, ia akan diberikan posisi menang di awal.

"Jadi orang itu seolah-olah dibikin, wah ini gampang main banyak menang. Ini untuk menarik korban terus main," kata dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus, Selasa (5/9/2023).

Namun begitu, perempuan yang karib di sapa Kiki ini bilang, pada permainan berikutnya korban akan diatur untuk mengalami kekalahan.

Dalam beberapa kasus, konsumen yang bingung karena uangnya habis dan harus membayar utang judi online akan mengakses pinjaman online (pinjol) baik legal dan ilegal.

Di sisi lain, pinjol ilegal juga melakukan penawaran melalui ribuan nomor telepon pribadi.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Ajukan Pinjol

Ketika ada kesulitan dalam pembayaran, penyelenggara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan debt collector dan mempermalukan nasabah ke semua nomor yang ada di kontaknya.

OJK sendiri terus melakukan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjol ilegal.

"Apalagi digunakan untuk judi online," imbuh Kiki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com