Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Tilang Elektronik Melalui Bank BCA dengan Mudah

Kompas.com - 16/09/2023, 20:52 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat dilakukan melalui berbagai metode pembayaran. Bagi nasabah Bank Central Asia (BCA), bayar denda tilang elektronik bisa melalui layanan KlikBCA, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA.

Seperti diketahui, tilang elektronik atau ETLE telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Tilang elektronik memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi seluruh pihak dalam berlalu lintas.

Sistem ETLE menggunakan teknologi seperti pantauan lalu lintas dan perangkat elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. 

Baca juga: Mantan Kepala BKPM Theo Toemion Tutup Usia

Ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa direkam kamera ETLE, di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengguna sepeda motor tak menggunakan helm, dan lain sebagainya

 

Data yang terekam oleh kamera ETLE atau perangkat lain, kemudian diidentifikasi untuk menentukan jenis kendaraan sesuai alamat di STNK. 

Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Baca juga: Panduan Harga Pasang Iklan di Instagram, Minat Mencoba?

Pemilik kendaraan wajib mengkonfirmasinya dalam batas waktu 8 hari sejak terjadinya pelanggaran, baik secara online melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/confirm maupun datang secara langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Surat konfirmasi ini bukanlah surat tilang, melainkan langkah awal dari penindakan tilang. Pemilik kendaraan dapat memasukkan nomor referensi pelanggaran dan nomor polisi/NRKB. 

Jika tidak dilakukan konfirmasi, dapat mengakibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terblokir sementara.

Selanjutnya, petugas akan menerbitkan tilang untuk pembayaran denda dengan batas waktu pembayaran 15 hari.

Baca juga: Dokumen CPNS 2023 Pakai Meterai Elektronik, Ini Cara Pasangnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com