Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen CPNS 2023 Pakai Meterai Elektronik, Ini Cara Pasangnya

Kompas.com - 16/09/2023, 19:53 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara memasang atau membubuhkan meterai elektronik (e-Meterai) pada dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau meterai-elektronik.com.

Pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik pada dokumen CPNS dilakukan setelah Anda membeli meterai elektronik atau e-meterai.

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.

Harga meterai elektronik sebesar Rp 10.000 per meterainya. Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Gunakan Meterai Elektronik, Ini Cara Belinya

Perlu diketahui, penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid. Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Adapun dalam pengimplementasian penggunaan meterai elektronik, BKN bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Lantas, bagaimana cara memasang atau membubuhkan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?

Baca juga: Catat, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Besok

Cara pasang meterai elektronik dokumen CPNS 2023

Setelah melakukan pembelian meterai elektronik, tata cara memasang atau membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CPNS tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id 
  2. Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login dengan akun yang sudah terdaftar
  3. Klik "Unggah", pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai", lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau dipasang meterai elektronik, dan klik "Bubuhi Dokumen"
  4. Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan
  5. Klik "Unggah E-Meterai"
  6. Setelah itu, Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi meterai elektronik.

Sementara itu, Anda juga dapat mengunggah dokumen yang sudah dibubuhi atau dipasang meterai elektronik melalui website resmi e-meterai dengan memilih menu "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai".

Baca juga: Cara Beli Meterai Elektronik untuk Syarat Dokumen PPPK 2022

Lebih lanjut, pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 bisa dilakukan lewat website SSCASN maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.

 

Anda dapat memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.

Sebagai tambahan informasi, mengacu jadwal resmi pelaksanaan CPNS yang sudah dirilis oleh BKN, pendaftaran seleksi CPNS dibuka pada 17 September 2023, dan berlangsung hingga 6 Oktober mendatang.

Sejauh ini, belum ada pengumuman terkait mundurnya jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023. Namun, Anda dapat memantau setiap perkembangan seleksi CPNS secara berkala melalui laman resmi atau media sosial BKN maupun instansi yang turut serta dalam rekrutmen ini.

Baca juga: Cara Membubuhkan Meterai Elektronik untuk Syarat PPPK 2022

Baca juga: Mengenal Meterai Elektronik, Ciri-ciri, Tarif, hingga Jenis Dokumennya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com