Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Nonsubsidi Oktober-Desember 2023 Tidak Naik, Simak Rinciannya

Kompas.com - 18/09/2023, 11:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik non-subsidi untuk kuartal IV-2023 atau periode Oktober-Desember 2023 tidak mengalami kenaikan. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menjelaskan, tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan secara berkala setiap 3 bulan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif akan mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro mulai dari kurs, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).

Baca juga: Soal Adopsi Kendaraan Listrik, Luhut: Masa Kita Kalah, Kita Punya Barangnya Semua...

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode kuartal IV-2023 adalah Mei, Juni, dan Juli 2023, yaitu kurs sebesar Rp 14.927,54 per dollar AS, ICP sebesar 71,51 dollar AS per barrel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal III-2023 yang ditetapkan," ujar Jisman dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (18/9/2023).

"Akan tetapi, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," lanjutnya.

Ia menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM tetap mendorong PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," kata Jisman.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk kuartal IV-2023, dan tetap menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," katanya.

Baca juga: Selain Ekspor, Produsen Motor Listrik Indonesia akan Bangun Pabrik di Malaysia

Berikut rincian tarif listrik PLN untuk periode Oktober-Desember 2023:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA tarifnya sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA tarifnya sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA tarifnya sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA tarifnya sebesar Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas tarifnya sebesar Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA tarifnya sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA tarifnya sebesar Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA tarifnya sebesar Rp 1.114,74 per kW
  • Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas tarifnya sebesar Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA tarifnya sebesar Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA tarifnya sebesar Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum tarifnya sebesar Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT tarifnya sebesar Rp 1.644,52 per kWh

Baca juga: Singapura Mau Impor Listrik Rendah Karbon 2 GW dari Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Whats New
TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

Whats New
Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com