Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Pernah Ngotot Minta APBN RI Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Kompas.com - 19/09/2023, 17:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta Bandung (KCJB) kembali menuai kontroversi. Pemerintah baru-baru ini resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek ini.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.

"Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite," tulis Pasal 2 beleid tersebut, dikutip Selasa (19/9/2023).

Sementara dalam Pasal 1 disebutkan, penjaminan pemerintah Indonesia diberikan untuk dan atas nama Pemerintah oleh Menteri Keuangan, baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin.

Baca juga: Kala Faisal Basri Sebut KCJB Mustahil Bisa Balik Modal, Bahkan sampai Kiamat

Kemudian disebutkan dalam Pasal 4, penjaminan dari pemerintah bisa diberikan atas seluruh utang PT KAI sebagai pemimpin konsorsium PT Keret Cepat Indonesia China (KCIC).

Pinjaman KCIC tersebut meliputi pokok pinjaman, bunga utang, dan biaya lain yang timbul sehubungan dengan adanya utang tersebut.

China minta jaminan APBN

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut, Binsar Pandjaitan, buka-bukaan soal tuntutan dari pemerintah China agar APBN Indonesia bisa menjamin pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Dalam lawatannya ke Beijing pada April lalu, Luhut bercerita, kalau pemerintah China masih menginginkan kelangsungan pembayaran pinjaman pokok maupun beban bunga dari pembangunan KCJB bisa dijamin oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Pernah Dilawan Jonan, Konsesi KCJB Kini Malah Diizinkan Jadi 80 Tahun

Namun Luhut mengaku tuntutan China tersebut bisa langsung dipenuhi. Purnawirawan jenderal TNI AD itu kemudian menawarkan alternatif dengan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.

"Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," beber Luhut.

Soal besaran bunga utang, Luhut juga mengakui kalau dirinya gagal melakukan negosiasi. Sehingga pemerintah China masih berkukuh bunga yang harus dibayarkan sebesar 3,4 persen per tahun.

"Ya maunya kita kan 2 persen, tapi kan enggak semua kita capai. Karena kalau pinjam keluar juga bunganya itu sekarang bisa 6 persen. Jadi kalau kita dapat 3,4 persen misalnya sampai situ ya we're doing okay, walaupun tidak oke-oke amat," ucap Luhut.

Menteri yang juga pengusaha batu bara ini berujar, pemerintah Indonesia akan kembali melakukan negosiasi penetapan bunga pinjaman dari China agar tidak memberatkan keuangan negara.

"Tapi kita masih mau negosiasi lagi," ucap Luhut.

Baca juga: Kala Jonan Tak Hadir Saat Jokowi Groundbreaking Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Alasannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com