Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten Sidak Pasar Tanah Abang, Ungkap Omzet Pedagang Turun hingga 50 Persen

Kompas.com - 19/09/2023, 17:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan inspeksi mendadak alias sidak kondisi penjual toko di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Dalam tinjauannya, Teten mengatakan, banyak pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluhkan adanya penurunan penjualan rata-rata lebih dari 50 persen.

Menurut dia, turunnya omzet bukan karena pedagang tidak melakukan transformasi ke pasar digital. Sebab, berdasarkan hasil diskusinya saat sidak, para pedagang di Tanah Abang justru sudah masuk ke pasar digital.

"Mereka sudah jualan di online tapi mereka tidak bisa bersaing. Tadi saya diskusi dengan PD Pasar Jaya memang ini terjadi penurunan, dan kemungkinan bisa permanen penurunannya," kata Teten saat sidak di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Soroti Sepinya Pasar Tanah Abang, Teten: Produk Nasional Kalah...

Teten mengatakan, era digital memang tidak terhindarkan sehingga para pedagang dan pelaku UMKM di dalamnya harus go digital dan terus berinovasi.

“Jadi isunya bukan pedagang offline kalah dengan mereka yang online, namun bagaimana UMKM yang sudah go online harus memiliki daya saing dan mendorong produk lokal untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Menurut Menteri Teten, hal yang perlu diatur adalah mengenai arus barang masuk dan memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia ini ilegal atau tidak.

“Lalu mencari jawaban, apakah kita yang terlalu rendah menetapkan tarif biaya masuk, atau apa terlalu longgar aturannya yang berlaku untuk setiap produk yang masuk,” jelas Teten.

Ia menekankan, pihaknya akan melihat kembali perlunya pengaturan untuk platform digital baik yang di tingkat domestik atau yang berasal dari luar negeri.

“Perlu diatur apakah barang yang dijual sudah disertai dokumen yang legal atau tidak. Seperti SNI, izin halalnya, atau izin lainnya. Sehingga kita bisa mencegah penjualan produk online yang berpotensi memukul produk dalam negeri,” ungkap Teten.

Baca juga: Pengamat Nilai Pasar Tanah Abang Sepi karena Pedagang Pindah Jualan Online

 

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com